RAKYAT ACEH | SIMEULUE – Penerapan kebijakan oleh Pemerintah Pusat, diharuskan pelaksanaan efensiensi pemangkasan anggaran tahun 2025, di seluruh masing-masing daerah yang ada, juga berimbas hilangnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Simeulue tahun 2025, sekitar 64,6 miliar.
Sebelumnya total APBK Simulue tahun 2025, sebanyak Rp829.217.975.123 dan kemudian dipangkas dan hilang senilai Rp64.620.439.999 setelah berlakunya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI, nomor 29 tahun 2025, serta diperkuat dengan Instruksi Presiden (Inspres) nomor 1 tahun 2025.
Pemberlakuan efensiensi dan pemangkasan itu yang merujuk pada KMK RI dan Instruksi Presiden RI, sehingha tidak dapat dielakan lagi oleh Pemerintah Kabupaten Simeulue, dengan melakukan upaya rasionalisasi anggaran dan kebijakan di setiap lini dan sudut yang ada dilingkungan pemerintahan wilayah kepulauan.
“Benar, dan telah dilakukan efesiensi dan pemangkasan APBK Simeulue tahun 2025, setelah terbitnya Keputusan Menteri Keuangan dan Instruksi Presiden. Untuk lebih detailnya coba hubungi Sekda Juliardi Bas,” kata Pj Bupati Simeulue, Teuku Reza Pahlevi yang dihubungi Harian Rakyat Aceh, Senin 10 Februari 2025.
Penerapab efensiensi dan pemangkasan yang merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI, nomor 29 tahun 2025, serta diperkuat dengan Instruksi Presiden (Inspres) nomor 1 tahun 2025. Hal senada juga dibenarkan Pj Sekda Simeulue, Dodi Juliardi Bas yang dihuhungi terpisah Harian Rakyat Aceh, Senin 10 Februari 20225.
“Benar, sebanyak Rp64.620.439.999 APBK Simeulue yang telah diefensiensikan. Sebelumnya total APBK Simeulue tahun 2025, sebanyak Rp829.217.975.123. Untuk efesiensi itu, berasal dari semua lini dan sudut, maka ada program kegiatan dan kebijakan sebelumnya terpaksa hilang,” kata Dodi Juliardi Bas.
Penerapan untuk efeisensi senilai Rp 64,6 miliar itu, dan saat ini pihak Pemerintah Kabupaten Simeulue masih menunggu respon dan tanggapan dari lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, untuk kembali bersama dilakukan rasinolisasi sisa APBK Simeulue tahun 2025.
“Sebelumnya telah kita sampaikan persoalan ini, dan saat ini kita masih menunggu respon dari lembaga DPRK Simeulue, untuk kembali bersama melakukan rasionalisasi sisa anggaran APBK Simeulue tahun 2025, setelah dilakukan efensiensi,” tutup Pj Sekda Simeulue, Dodi Juliardi Bas. (ahi/hra)