RAKYAT ACEH | BLANGPIDIE – Kasus tanah yang diklaim milik Mantan Bupati Aceh Selatan Alm T.Sama Indra di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tepatnya di Desa Ie Merah Kecamatan Babahrot mulai menuai protes dari pemilik lahan.
Pengakuan itu terlihat aneh karena dilakukan oleh ahli waris Alm T Sama Indra, yakni T. Alamsyah pada saat sekarang ini apalagi saat mantan bupati Aceh Selatan itu sudah meninggal dunia.
Lahan yang di klaim itu berlokasi di Kilometer 7 tepatnya di Gampong Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, dengan luas 140 hektar.
Suherman Usda kepada Wartawan Online Selasa 11 Februari 2025, mengaku, heran dan terkejut ada warga diluar Kabupaten Abdya, yakni mantan Bupati Aceh Selatan menguasai lahan mencapai 140 hektar.
Menariknya, pengakuan itu dilakukan pada saat sekarang ini oleh ahli waris.” Bila lahan beliau itu ada sejak beliau masih hidup sudah ada gerak gerik setidaknya dibersihkan atau proses jual beli,” terangnya.
Suherman adalah mantan Keuchik Ie Merah tiga priode sejak sebelum komplik Aceh berkecamuk. Dia menjabat ketika PT. Asdal masih mengolah hutan di Babahrot.
“Selama 30 tahun saya tidak tau bahwa ada lahan milik Alm T. Sama Indra di Babahrot seperti yang di nyatakan oleh pihak ahliwaris,” kata Suherman,
“Saya sudah tiga priode menjadi Keuchik tidak pernah tau ada lahan Alm di babahrot, maka saya sempat terkejut mendengar berita itu,” sebutnya.
Informasi yang didapatnya, bahkan saat ini pihak Ahliwaris sudah menurunkan alat berat untuk mengarap tanah-tanah yang mereka klaim milik Alm di Kilometer 7, padahal itu masih menjadi klaim sepihak, sedangkan tanah itu dalam garapan.
“Seharusnya pihak ahliwaris menahan diri dulu dengan tidak melakukan aktivitas apapun dilahan yang mereka klaim itu guna menghindari konflik baru, karena tentu masyarakat tidak akan tinggal diam, karena sudah ditanam tumbuhan oleh para petani setempat,” sebutnya.
Meurutnya, jika benar bahwa Alm punya lahan dilokasi yang dimaksud sudah pasti beliau akan memperjelas statusnya dan menggarap lahan tersebut, namun, sejak 30 tahun terakhir itu tidak ada, sehingga aneh jika pihak ahliwaris mengaku Alm punya lahan di lokasi tersebut.
Sementara Tarmizi, pemilik lahan yang saat ini di kliem milik Alm T Sama Indra mengaku dirinya tidak rela lahannya diserobot oleh pihak Ahliwaris Alm. T. Sama Indra.
Dia mengaku bahwa lahan yang saat ini digarapnya di kilometer 7 merupakan lahan yang sebelumnya digarap oleh ayahnya sejak tahun 90an.
Menurutnya, tidak ada lahan milik Alm dilokasi setempat sampai 140 hektar dan jika luasnya segitu maka tentunya tanah miliknya juga ikut dalam kliem tersebut. “Saya tidak akan tinggal diam kalau pihak ahliwaris menyerobot lahan saya,” tegas Tamizi.
Dirinya mengaku bahwa sangat siap dengan apapun yang akan terjadi jika pihak keluarga Alm bersikeras menggarap lahanya, walau nanti harus tumpah darah sekalipun.
“Ini tanah kelahiran saya. Saya tidak rela diusir oleh warga kabupaten lain dari tanah sendiri. Saya siap walau harus tumpah darah,” terangnya. (mat).