class="post-template-default single single-post postid-132257 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
ASN Kemenag Aceh Diminta Sukseskan Asta Protas 227 Km Rusak Berat, Ruas Jalan Umum di Pulau Simeulue Media Inggris Jagokan Australia Bekuk Timnas Indonesia Hanyut di Sungai Indrapuri, Dua Balita Ditemukan Tak Bernyawa Abu Radak Berpulang, KPA Kuta Pase Berduka

UTAMA · 11 Feb 2025 14:31 WIB ·

BNN Aceh Bongkar Jaringan Narkoba Internasional – Sita Ratusan Kilogram Ganja dan Puluhan Kilogram Sabu


 DOKUMEN BARANG BUKTI: barang bukti 1 Kg sabu yang diamankan dari tersangka SY. Rakyat Aceh/Ray Iskandar Perbesar

DOKUMEN BARANG BUKTI: barang bukti 1 Kg sabu yang diamankan dari tersangka SY. Rakyat Aceh/Ray Iskandar

Rakyat Aceh | BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas negara Aceh-Malaysia dan menyita ratusan kilogram ganja, puluhan kilogram sabu, serta ratusan ribu butir pil ekstasi.

“Sebanyak 184,8 kilogram ganja dan 33 kilogram sabu berhasil diamankan Tim BNNP Aceh. Tak hanya ganja dan sabu, kita juga menyita 262.000 butir pil ekstasi dalam jaringan ini,” kata Kepala BNNP Aceh, Brigjen. Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M, Senin (10/2).

Marzuki menjelaskan kasus ini berhasil dibongkar dalam dua operasi terpisah. Pengungkapan berawal Kamis, 7 Februari 2025, saat Tim BNNP Aceh menangkap tersangka berinisial H (35), warga Desa Meunasah Blang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Tersangka H ditangkap usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, rencananya akan dibawa ke Lhokseumawe menggunakan sepeda motor atas suruhan seseorang berinisial Y yang berada di Malaysia.

“Dari tersangka H kita berhasil mengamankan 15 bungkus paket pil ekstasi dan 1 bungkus paket sabu,” ujar Marzuki.
Berdasarkan pengakuan Tersangka H, paket narkoba tersebut diambil di satu rumah kosong di lokasi perkebunan kelapa sawit Dusun Bukit Nibung, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

“Di lokasi tersebut kita menemukan paket yang juga diduga narkotika sebanyak 104 bungkus pil ekstasi atau sekitar 262.500 butir dan 18 bungkus sabu atau sebanyak 33 kilogram,” ungkapnya.

Selanjutnya, di tempat terpisah, Marzuki menyebutkan, pihaknya juga berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba jenis ganja di daerah Jalan KKA-Bener Meriah, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara.

Tersangka dengan inisial UC (50), warga Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe dan SK (42), warga Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara, berhasil dibekuk tim BNNP Aceh usai pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya penjualan ganja yang dipacking dan diantarkan dengan menggunakan mobil.

Dari kedua tersangka, tim BNNP Aceh berhasil mengamankan 11 karung ganja dengan berat bruto total 184.8 kilogram. Barang haram tersebut rencananya akan diantarkan kepada beberapa pemesan di Nisam, Aceh Utara, dengan menggunakan kendaraan roda 4 jenis Toyota Innova Reborn

“Saat ini tim intelijen BNNP Aceh sedang melakukan analisis intelijen dan pengembangan terkait dengan jaringan lainnya serta melakukan forensik terhadap alat komunikasi yang ada dan elektronik lainnya, dan melakukan profiling serta pengejaran terhadap nama-nama yang diduga akan menerima paket narkotika tersebut,” pungkas Marzuki. (Mag-01/min).

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Dahnil Anzar Silaturahmi dengan Wali Nanggroe, Bahas Pengembangan Haji dan Ekonomi Aceh

20 March 2025 - 16:20 WIB

Media Inggris Jagokan Australia Bekuk Timnas Indonesia

20 March 2025 - 15:21 WIB

10 Amalan Sunnah dalam Berpuasa

20 March 2025 - 15:00 WIB

Gubernur Muzakir Manaf Minta Bupati Aceh Timur Tertibkan Perusahaan Sawit

20 March 2025 - 04:31 WIB

Beralas Tikar, Gubernur Muzakir Manaf Buka Puasa Bersama di Halaman Rumah Korban Konflik Aceh

20 March 2025 - 04:24 WIB

Persiapan Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran, Kapolda Aceh Soroti Hal Ini

19 March 2025 - 21:58 WIB

Trending di UTAMA