class="post-template-default single single-post postid-132425 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Resmikan Kantor Baru, IJTI Lhokseumawe dan YLBH CaKRA Santuni Anak Yatim Arab Saudi Kecam Israel Soal Penggusuran Rakyat Palestina Tegas, Usai Dilantik Gubernur Aceh Langsung Hapus Barcode Pengisian BBM Masyarakat Antusias Nonton Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Mendagri Sudah Tiba di Aceh

UTAMA · 12 Feb 2025 18:44 WIB ·

Ditlantas Polda Aceh Hadirkan Layanan Inovasi Samsat: Bayar Pajak di Drive Thru dan Perpanjangan STNK 5 Tahun di Samsat Keliling


 Ditlantas Polda Aceh Hadirkan Layanan Inovasi Samsat: Bayar Pajak di Drive Thru dan Perpanjangan STNK 5 Tahun di Samsat Keliling Perbesar

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Dalam upaya meningkatkan kemudahan dan efisiensi layanan administrasi kendaraan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh menghadirkan Samsat Drive Thru Roda 4 dan Samsat Keliling Kota Banda Aceh sebagai solusi inovatif bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan dan memperpanjang STNK tanpa antri lama.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy  SH SIK, meninjau langsung kesiapan layanan ini bersama Kabid Pendapatan BPKA, Saumi Elfiza SE MSi Ak serta jajaran Ditlantas Polda Aceh.


Inovasi Samsat Drive Thru Roda 4 menawarkan kemudahan bagi pemilik kendaraan roda empat untuk membayar pajak tanpa harus keluar dari mobil.

Beberapa keunggulan layanan ini meliputi:

* Proses transaksi hanya 3 menit, jauh lebih cepat dibandingkan metode konvensional.
* Tanpa antre panjang, cukup melalui jalur khusus dan transaksi langsung dilakukan dari dalam kendaraan.
* Pelayanan yang lebih nyaman, minim interaksi langsung, cocok bagi masyarakat yang mengutamakan kepraktisan.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy, menegaskan bahwa inovasi ini bertujuan memberikan layanan yang lebih cepat dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami memahami bahwa masyarakat menginginkan layanan yang efisien dan tidak memakan banyak waktu. Dengan Samsat Drive Thru, kami ingin memastikan bahwa pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman,” ujar Iqbal.

Selain inovasi pada layanan Samsat Drive Thru, Ditlantas Polda Aceh juga meningkatkan layanan Samsat Keliling. Jika sebelumnya hanya melayani pembayaran pajak tahunan, kini Samsat Keliling sudah bisa digunakan untuk perpanjangan STNK 5 tahunan.

Dengan peningkatan layanan ini, masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk mengganti STNK mereka, cukup mengunjungi lokasi Samsat Keliling yang telah ditentukan.

Kabid Pendapatan BPKA, Saumi Elfiza menyambut baik inovasi ini dan berharap layanan Samsat yang lebih fleksibel dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan mereka.

“Kami terus bersinergi dengan Ditlantas Polda Aceh agar layanan pajak kendaraan semakin mudah diakses. Dengan hadirnya Samsat Drive Thru dan peningkatan layanan Samsat Keliling untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk mengurus administrasi kendaraan mereka tanpa kendala,” ujarnya.

Hadirnya layanan Samsat Drive Thru dan peningkatan fitur Samsat Keliling merupakan langkah nyata Ditlantas Polda Aceh dalam meningkatkan pelayanan berbasis digital dan efisiensi waktu. Dengan inovasi ini, masyarakat kini bisa mengurus administrasi kendaraan dengan lebih cepat, mudah, dan nyaman. (ril/hra)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Silaturrahmi Dengan Teuku Riefky Harsya, Haji Uma Bahas Soal Pengembangan Ekonomi Kreatif di Aceh

12 February 2025 - 21:10 WIB

Ceulangiek Dukung Keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hapus Barcode Pengisian BBM di SPBU

12 February 2025 - 15:16 WIB

Arab Saudi Kecam Israel Soal Penggusuran Rakyat Palestina

12 February 2025 - 14:59 WIB

Tegas, Usai Dilantik Gubernur Aceh Langsung Hapus Barcode Pengisian BBM

12 February 2025 - 12:47 WIB

Masyarakat Antusias Nonton Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

12 February 2025 - 10:15 WIB

Mendagri Sudah Tiba di Aceh

11 February 2025 - 18:54 WIB

Trending di UTAMA