class="post-template-default single single-post postid-132437 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
ASN Kemenag Aceh Diminta Sukseskan Asta Protas 227 Km Rusak Berat, Ruas Jalan Umum di Pulau Simeulue Media Inggris Jagokan Australia Bekuk Timnas Indonesia Hanyut di Sungai Indrapuri, Dua Balita Ditemukan Tak Bernyawa Abu Radak Berpulang, KPA Kuta Pase Berduka

METROPOLIS · 12 Feb 2025 19:23 WIB ·

Polda Aceh Pastikan Transparansi dalam Menanggapi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Polres Bireuen


 Polda Aceh Pastikan Transparansi dalam Menanggapi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Polres Bireuen Perbesar

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Menyikapi beredarnya informasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kapolres Bireuen, Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan secara transparan dan akuntabel.

Kapolda Aceh, Achmad Kartiko, melalui Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto menyatakan, pihaknya tidak akan ada toleransi dari segala bentuk penyalahgunaan jabatan. Ia akan memastikan bahwa seluruh jajaran kepolisian di Aceh tetap bekerja sesuai dengan prinsip profesionalisme dan integritas.

“Kami memahami kekhawatiran publik terhadap isu ini, dan kami tegaskan bahwa Polda Aceh akan melakukan investigasi yang objektif dan terbuka. Tidak ada ruang bagi penyimpangan di tubuh kepolisian. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujar Joko, Rabu, 12 Februari 2025.

Ia juga mengingatkan bahwa informasi yang beredar berasal dari sumber anonim yang belum memiliki dasar hukum yang jelas. Oleh karena itu, Polda Aceh mengajak masyarakat untuk menunggu hasil investigasi resmi sebelum menarik kesimpulan.

Selain itu, Polda Aceh juga memastikan bahwa mekanisme pengawasan internal melalui Propam dan Irwasda telah berjalan secara aktif untuk mendeteksi dan menangani dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan kepolisian.

Bahkan, untuk menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap persoalan ini, Polda Aceh juga sudah meminta Irwasum Mabes Polri untuk ikut dalam mengawasi persoalan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, maka tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk transparansi, Polda Aceh juga akan membuka akses bagi media dan LSM untuk mengikuti perkembangan investigasi ini. Polda Aceh juga akan berkoordinasi dengan Kompolnas dan Ombudsman untuk memastikan objektivitas pemeriksaan. Kapolda juga akan menindak siapa pun yang terbukti bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

“Kami ingin menegaskan bahwa kepolisian bekerja untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan untuk menyalahgunakan kewenangan. Oleh karena itu, kami meminta semua pihak untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum memiliki dasar yang kuat,” tutupnya. (ril/hra)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

3.163 Personel Dikerahkan dalam Operasi Ketupat Seulawah 2025

20 March 2025 - 21:42 WIB

ASN Kemenag Aceh Diminta Sukseskan Asta Protas

20 March 2025 - 19:58 WIB

LDK Ar-Risalah Salurkan Donasi Palestina ke Yakesma Aceh dan Rumah Zakat Aceh

20 March 2025 - 16:29 WIB

Naik 10,4% Jumlah Kelulusan SNBP 2025 Aceh Utara Menjadi 875 Siswa

20 March 2025 - 14:57 WIB

Hanyut di Sungai Indrapuri, Dua Balita Ditemukan Tak Bernyawa

20 March 2025 - 14:53 WIB

PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

20 March 2025 - 00:25 WIB

Trending di EKBIS