RAKYAT ACEH | SINABANG – Satu kali musim panen padi serentak di 10 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Simeulue, dengan produksi sekitar 35.000 ton gabah kering padi, maka mampu meraup cuan dengan taksiran sekitar Rp227 miliar.
Taksiran mampu menghasilkan cuan Rp227 miliar, gabah kering padi milik petani Simeulue itu, bila dijual dengan harga Rp6.500 persatu kilogram. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Simeulue, Samsuar, yang ditemui Harian Rakyat Aceh, Rabu 12 Februari 2025.
“Hasil produksi gabah kering padi milik petani kita, untuk satu kali panen serentak sebanyak 35.000 ton. Bila dijual dengan harga persatu kilogram Rp6.500, maka mampu menghasilkan sekitar Rp227 miliar, dari hasil penjualan gabah kering padi milik petani kita,” kata Samsuar.
Prospek dan peluang itu lanjut sebut Samsuar, setelah adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Bulog Aceh, Pangdam IM, Dinas Pertanian Aceh dan Pemerintah Aceh, terkait harga gabah kering padi milik petani yang dibanderol Rp6.500 persatu kilogram.
Samsuar didampingi Ibnu Sa’adan, Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Pangan, kembali merincikan dengan total sekitar 30.000 orang petani aktif yang saat ini mengolah 7.000 hektar areal lahan sawah produktif di Kabupaten Simeulue, dan persatu hektar mampu memproduksi 5 ton gabah kering padi.
Dengan hasil MoU itu, gabah kering padi yang langsung ditampung oleh Bulog, maka saat ini pihak Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Simelue telah menetapkan program “gerak tanam serentak” pada Februari dan Mei 2025, dan diperkirakan musim panen padi serntak, pada bulan Mei dan Juni 2025 mendatang.
“MoU antara Bulog Aceh, Pangdam IM, Dinas Pertanian Aceh dan Pemerintah Aceh, untuk harga gabah kering padi yang langsung dibeli oleh Bulog, dengan harga persatu kilogram Rp6.500. Sebelumnya gabah kering padi milik petani kita, ditampung oleh pengumpul dari luar daerah, dengan harga persatu kilogram Rp5.200,” imbuh Samsuar.
Namun, meskipun peluang yang cerah dan mampu mendongkrak perekonomian petani dan masyarakat dari sektor gabah kering padi itu, namun untuk kawasan Kabupaten Simeulue belum memiliki fasilitas utama pabrik penggilingan gabah kering padi, yang mampu menghasilkan produk beras standar premium.
“Dinas Pertanian dan seluruh petani Kabupatens, meminta kepada pemangku kebijakan dari pusat hingga di daerah, untuk alokasikan anggaran pembangunan satu unit mesin pabrik penggilingan padi, yang mampu menghasilkan beras standar premium. Karena negara telah menjamin harga Rp6.500 persatu kilogram gabah kering padi, sehingga akan memacu semangat andrenalin petani kita untuk mengolah lahan sawahnya,” tutup Samsuar. (ahi/hra)