RAKYAT ACEH I MEULABOH – Melacak keterlibatan anggotanya, Komando Distrik Militer (Kodim) 0105 Aceh Barat, malah berhasil gagalkan pesta narkotika jenis sabu dari tiga tempat berbeda, di kabupaten Aceh Barat. Enam pria terduga pemakai diringkus, beserta barang bukti 6,6 gram sabu, tiga senjata tajam, dan satu linggis.
“Ini berawal dari penanganan internal untuk melacak apa ada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, pengembangannya malah temukan enam orang sedang pesta sabu,” ucap Dandim 0105 Aceh Barat Letkol Inf. Hendra Mirza, SE.,M.Si., didampingi, KBO SatNarkoba Polres Aceh Barat Ipda Agusdi, SH dan Danden POM IM/2, Mayor CPM Triantoro Adri Prabowo, SH, MHI, saat konferensi pers di Makodim Aceh Barat, Meulaboh, Jumat (14/2/2025).
Enam pria yang diamankan, berinisial MW (35), US (42), RM (62), FD (35), AD (30) dan SZ (44). Pengrebekan ini dilakukan dari tiga tempat berbeda, dua lokasi di desa dalam wilayah Kecamatan Johan Pahlawan, yakni Gampong Suak Ribee dan Gampong Ujung Baroh, sedangkan lokasi terakhir Gampong Ujong Drien, Kecamatan Meureubo.
“Dari enam orang terduga pemakai, salah satunya merupakan desersi TNI yang telah dipecat, oknum ini kami waspadai terus, agar tidak ada anggota yang terlibat,” perjelas Letkol Hendra.
Penanganan ini, sambung Dandim, dilakukan secara gabungan antara anggota Kodim, Intel KOREM 012 Teuku Umar dan Intel Kodam. Tindakan demikian bagian bentuk sinergitas TNI-Polri dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Bumi Teuku Umar.
“Ini juga bentuk dukungan kami (TNI) dalam mencegah narkoba, mendukung program generasi emas yang terhindar dari narkoba,” perjelasnya.
Ia juga mendetailkan, selain mengamankan enam pemakai, 6gram narkotika jenis sabu dan alat bong isap, juga terdapat tiga senjata tajam jenis parang beserta satu linggis yang khusus mereka siagakan dilokasi pesta sabu, sebagai senjata jika ada orang lain ingin mengganggu.
“Tapi karena mereka lagi fly, terakhir saat digrebek lambat gerak mereka, Sajam nya langsung diamankan anggota,” urai Dandim.
Kini enam terduga pemakai beserta barang bukti, akan segera diserahkan kepada pihak Polres Aceh Barat agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum berlaku.
Ketua Pemuda Desa Ujong Drien, Hendri Saputra, menjelaskan keberadaan mereka memang telah sangat meresahkan di gampong, sehingga warga mendesak perangkat desa untuk mengambil tindakan tegas dan melaporkan masalah tersebut.
“Warga lapornya Kamis (13/2/2025) malam, sekitar pukul 20.00 Wib, gabungan anggota Kodim 0105 Aceh Barat langsung grebek di lokasi,” tutupnya.(den)