RAKYAT ACEH | SIMEULUE – Rencana penghapusan Barcode pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh wilayah dalam Provinsi Aceh, mendapat dukungan dan harapan untuk terkabul.
Kalangan masyarakat luas di Kabupaten Simeulue yang mendukung sikap dan wacana Gubernur Aceh, Muzakir Manaf untuk penghapusan barcode BBM, serta diminta untuk secepatnya direalisasikan dan tidak ada penundaan.
“Sangat-sangat kita dukung pak Gubernur Aceh, untuk penghapusan barcode BBM. Kalau bisa secepatnya direalisasikan dan jangan ditunda lagi”, kata Hasanudin (46), yang berprofesi sopir truk, kepada Harian Rakyat Aceh, Rabu 19 Februari 2025.
Hasanudin kembali menambahkan dan mengaku, justru tidak nyaman dengan penerapan barcode BBM di wilayah Kabupaten Simeulue, disebabkan barcode miliknya sering error dan bila tidak hati-hati akan pindah tangan kode barcode, sehingga resikonya tidak mendapatkan BBM.
“Sebenarnya, saya pribadi tidak nyaman dengan penerapan barcode, bila tidak hati-hati kode barcode bisa pindah tangan sama orang lain. Keluhan saya dan kawan-kawan sesama sopir, sering terjadi saat kami mau beli BBM, ternyata sudah ada yang mengambilnya dengan menggunakan kode barcode kami”, imbuh Hasanudin.
Sementara dukungan dari Lembaga Legislatif, juga disampaikan Rasmanudin H Rahamin, selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabuoaten Simeulue (DPRK) Simeulue, yang juga seperinsip dengan Hasanudin yang berprofesi sopir truk, mendukung wacana Gubernur Aceh untuk penghapusan barcode BBM.
“Wacana pak Gubernur Aceh, untuk menghapus barcode BBM itu, sangat-sangat kita dukung. Karena akan lebih memudahkan dan tidak merumitkan masyarakat kita untuk mendapatkan haknya dalam membeli BBM di SPBU,” kata Ketua DPRK Simeulue, Rasmanudin H Rahamin, kepada Harian Rakyat Aceh, Rabu 19 Februari 2025.
Rasmanudin H Rahamin, kembali menambahkan bahwa dirinya perna mengalami hal yang tidak sedap untuk mendapatkan BBM karena penerapan barcode, padahal pada saat itu sedang dalam perjalanan dinas, untuk kepentingan daerah dan terpaksa membeli BBM enceran.
“Saya perna mengalami hal yang tidak enak. Saat sedang perjalanan dinas untuk kepentingan daerah, saya tidak bisa mendapatkan BBM, terpaksa beli BBM enceran. Bila nantinya ditiadakan barcode BBM, saya yakin sangat memudahkan dan tidak menyulitkan masyarakat kita”, tutup Ketua DPRK Simeulue.
Terkait wacana Gubernur Aceh, Muzakir Manaf untuk penghapusan barcode yang dinantikan masyarakat, pihak Pemerintah Kabupaten Simeulue juga akan merealisasikannya, apabila telah turun intruksi dan petunjuk resmi dari Pemerintah Aceh.
“Kalau sudah turun intruksi dan petunjuk resmi dari Pemerintah Provinsi Aceh, akan kita laksanakan. Saat ini kita masih menunggu”, kata Plt Kadis Perindagkop UMKM Kabupaten Simeulue, Taufiqurrahman, kepada Harian Rakyat Aceh, Rabu 19 Fe 2025.
Diketahui ada peningkatan kuota untuk dua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun 2025, yakni Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (BPT), yakni Solar, dengan kuota untuk Kabupaten Simeupue meningkat, menjadi 5.251 KL, dibandingkan dengan kuota pada tahun 2024 sebanyak 4.608 KL.
Selanjutnya untuk kuota BBM Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite tahun 2025, juga meningkat kuota menjadi 10.360 KL, dibandingkan dengan kuota pada tahun 2024 silam, kabupaten Simeulue mendapat kuota pada posisi angka sebanyak 9.395 KL.
Sedangkan total kuota minyak tanah bersubsidi tahun 2025 untuk Kabupaten Simeulue, sebanyak 3.296 kiloliter atau 3.294.000 liter, dibandingkan dengan kuota minyak tanah bersubsidi pada tahun 2024 lalu, sebanyak 3.360 kiloliter atau 3.360.000 liter. (ahi/hra)