RAKYAT ACEH | SIMEULUE – Pemerintah Kabupaten Simeulue, resmi perpanjang masa tanggap darurat bencana kebakaran selama 5 hari, sejak tanggal 22 – 27 Februari 2025, dan sebelumnya telah diberlakukan masa tanggap darurat selama 7 hari, tanggal 16-22 Februari 2025.
Diperpanjang masa tanggapdarurat selama 5 hari itu, disebabkan masih berlangsung aksi penggalangan donasi dan masih mengalir bantuan kemanusiaan dari berbagai kalangan, baik itu dari Pemerintah, organisasi maupun dari perorangan, untuk membantu korban bencana kebakaran.
Perpanjangan masa tanggap darurat bencana kebakaran, yang menelan kerugian sekitar Rp 29 miliar lebih, serta meludeskan, puluhan unit rumah dan toko serta harta benda milik korban kebakaran, yang terjadi di pasar pusat ibukota Kecamatan Simeulue Tengah, Kabupaten Simeulue, Minggu, 16 Februari 2025 silam.
Terkait dengan resmi penambahan lima hari untuk masa tanggap darurat itu disampaikan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simeulue, Zulfadli yang ditemui Harian Rakyat Aceh, Selasa 25 Februari 2025.
“masa tanggap darurat bencana kebakaran itu, ditambah lima hari, tanggal 22-27 Februari 2025, sebelumnya selama 7 hari, tanggal 16-22 Februari 2025. Diperpanjang masa tanggap darurat ini, karena masih sangat dibutuhkan oleh korban bencana kebakaran”, kata Zulfadli.
Zulfadli kembali menambahkan dan menilai luar biasa dengan aksi donasi kemanusiaan yang luar biasa aksi donasi kemanusiaan dari berbagai kalangan, hingga saat ini masih terus menerus mengalir berbagai jenis bantuan untuk meringankan beban korban kebakaran menjelang bulan ramadan.
Donasi bantuan dari berbagai kalangan yang hingga saat ini masih terus mengalir tersebut, yang diserahkan ke Posko kabakaran yakni, minyak makan, air mineral, telur ayam, kain sarung, pakaian layak pakai, kompor, pop mie, mie instan, susu, beras hasil panen padi petani, beras dari toko, serta sirup serta bantuan dalam bentuk uang.
“Luar biasa aksi donasi kemanusiaan untuk bencana kebakaran ini. Seluruh bantuan yang terkumpul diserahkan ke Posko kebakaran dan secara bertahap diserahkan langsung kepada korban”, imbuh Kalaksa BPBD Simeulue.
Sebelumnya bencana kebakaran yang menimbulkan dampak sebanyak 44 unit Ruko hangus, dan 6 unit ruko lainnya dirusak, dengan estimasi kerugian sekitar Rp 29.263.600.000 itu, sehingga 50 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 155 jiwa, kehilangan tempat tinggal dan satu warga korban luka bakar, Mhd. Hasan Malintang (30). (ahi/hra)