BANDA ACEH – Menjelang tradisi meugang, gaji tenaga kontrak di Aceh resmi dicairkan, memberikan kelegaan bagi mereka dalam menyambut bulan suci Ramadan. Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA) yang menilai kebijakan ini sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap tenaga kerja non-ASN di Aceh.
Ketua PUSDA, Heri Safrijal, mengapresiasi peran sentral Mualem dan Dek Fadh dalam mengawal proses pencairan gaji tenaga kontrak. Menurutnya, keduanya bersama para Sekda, asisten, dan kepala dinas telah bekerja keras memastikan hak para pekerja tidak tertunda, sehingga mereka dapat merayakan meugang dan Ramadan dengan lebih tenang.
“Mualem dan Dek Fadh menunjukkan kepemimpinan yang responsif. Mereka aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait agar pencairan gaji ini bisa dilakukan tepat waktu. Ini langkah konkret yang patut diapresiasi,” ujar Heri Safrijal Mantan sekjend BEM USK
Selain sebagai bentuk kepedulian, pencairan gaji tenaga kontrak sebelum meugang juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan para pegawai non-ASN. Dengan adanya kepastian finansial ini, tenaga kontrak di Aceh dapat lebih fokus menjalankan tugas tanpa dihantui keresahan ekonomi.
Momentum ini juga diharapkan menjadi awal dari perhatian lebih besar terhadap kesejahteraan tenaga kontrak di Aceh. Heri menegaskan bahwa keberlanjutan kebijakan serupa akan sangat membantu tenaga kerja dalam menjalankan tugasnya secara lebih profesional dan produktif.
Dengan cairnya gaji tepat waktu, suasana menyambut Ramadan di Aceh menjadi lebih bermakna bagi ribuan tenaga kontrak dan keluarganya. Ke depan, diharapkan kebijakan yang pro terhadap kesejahteraan pekerja non-ASN terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan sejahtera.(ra)