class="post-template-default single single-post postid-134039 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Kapolres Ngada Diduga Terlibat Kasus Narkoba dan Asusila, Begini Kata Budi Gunawan 9 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan Menurut Buya Yahya Pj Bupati Simeulue Mendadak Pantau Harga Daging Meugang Puan Hadiri Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Pada Kamis Siang Jelang Ramadhan, Pegawai Baitul Mal Aceh Utara Bersihkan Masjid Kecamatan

NASIONAL · 4 Mar 2025 06:45 WIB ·

Kapolres Ngada Diduga Terlibat Kasus Narkoba dan Asusila, Begini Kata Budi Gunawan


 Menko Polkam Budi Gunawan memberikan keterangan. (Kemenko Polkam)  Perbesar

Menko Polkam Budi Gunawan memberikan keterangan. (Kemenko Polkam)

HARIANRAKYATACEH.COM- AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumatmaja mendadak menjadi sorotan publik. Hal itu terjadi setelah kabara penangkapan kapolres Ngada itu beredar luas.Perwira menengah dengan dua kembang tersebut disebut sudah berada di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam karena diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.

Belum diketahui pasti detail kasus yang diduga menjerat AKBP Fajar. Namun pimpinannya di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah mengkonfirmasi bahwa Fajar dibawa ke Jakarta. Bahkan mereka sudah menunjuk wakilnya, Kompol Mei Charles Sitepu, untuk sementara waktu menggantikan AKBP Fajar memimpin Polres Ngada.

Sebelum bertugas di Polres Ngada, AKBP Fajar berdinas sebagai kapolres di Sumba Timur. Di sana dia bertugas selama dua tahun lima bulan atau 2,5 tahun. Pada 12 Juli 2024, Fajar menyerahkan jabatan tersebut kepada AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi. Sementara di Polres Ngada, dia bertugas menggantikan AKBP Padmo Arianto.

Belum genap satu tahun bertugas di Polres Ngada, AKBP Fajar diduga terlibat dalam kasus narkoba dan asusila. Kini dia harus menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun ikut turun tangan untuk memastikan proses yang berjalan terhadap Fajar dilaksanakan sampai tuntas dan terang benderang.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan yang juga bertugas sebagai ketua Kompolnas menyampaikan hal itu saat ditanya oleh awak media pada Senin (3/3). Dia menyampaikan bahwa Kompolnas akan mengawasi penanganan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perwira menengah Polri itu.

”Terkait dengan kasus (Kapolres) Ngada. Kami dari Kompolnas juga kami turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” kata dia.

Budi Gunawan memastikan bahwa aparat penegak hukum yang diduga terlibat dalam kasus-kasus hukum akan ditindak. Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu menyebut, pihaknya tidak akan membeda-bedakan penanganan kasus hukum. Bahkan, bila aparat penegak hukum terbukti melanggar aturan, hukumannya bisa lebih berat.

”Kami menegaskan tidak ada perbedaan dalam hukum kita, justru oknum terlibat (kasus hukum), sanksi hukumnya lebih berat. Karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing, entah itu oknum Polri maupun TNI,” bebernya.

 

Editor: Bintang Pradewo

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Resmi Dilantik Jadi Ketua Dekranasda Aceh, Marlina Siap Bangkitkan Lagi UMKM di Daerah

3 March 2025 - 21:04 WIB

Wakil Gubernur Ajak Investor Tidak Ragu Berinvestasi di Aceh

3 March 2025 - 15:46 WIB

Tingkatkan Efisiensi Operasional, Aceh Energy Kini Punya Kantor di Banda Aceh

3 March 2025 - 15:28 WIB

Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tiga Korban TPPO Asal Aceh Dijemput Haji Uma

2 March 2025 - 15:44 WIB

10 Amalan Sunnah dalam Berpuasa

2 March 2025 - 14:00 WIB

Pasca Lebaran, Wali Nanggroe dan Disdik Aceh ke Singapura untuk Implementasi Kerjasama Pendidikan

2 March 2025 - 05:41 WIB

Trending di UTAMA