class="post-template-default single single-post postid-134669 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
16 Napi Lapas Kutancane yang Kabur Berhasil Ditangkap, Berawal dari Minta Bilik Asmara Tender Gedung MTQ Diduga Kangkangi Sejumlah Aturan, Termasuk Kesepakatan Bersama DPRK. 9 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan Menurut Buya Yahya Pejabat Tak Disiplin, Wali Kota Sayuti Ancam Copot Jabatannya Prabowo Panggil Pandawara Group Bahas Isu Lingkungan Dan Sampah

NASIONAL · 5 Mar 2025 19:50 WIB ·

Haji Uma: Pemerintah Harus Perhatikan Kesejahteraan Perangkat Desa


 Anggota DPD RI dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos Perbesar

Anggota DPD RI dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos

RAKYAT ACEH – Anggota DPD RI dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos menilai bahwa terdapat sejumlah masalah yang menjadi perhatian dalam tata laksana pemerintah desa serta pelaksanaan dana desa di Aceh dan daerah lainnya di Indonesia.

Sejumlah masalah tersebut antara lain terkait dengan kesejahteraan perangkat desa dan tumpang tindihnya aturan teknis tata laksana dana desa yang diterbitkan oleh lintas kementerian terkait.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Haji Uma pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite I DPD RI dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Dr. Sutoro Eko Yunanto, M.Si, Ketua Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Yogyakarta fi Gedung DPD RI, Senin (3/3/2025).

Menurut Haji Uma, penghasilan tetap atau Siltap aparatur desa satu sisi telah diatur nilainya dalam UU tentang Desa, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri. Namun implementasinya jauh dari harapan karena selanjutnya diatur dengan Perbub maupun Perwali.

“Realita di lapangan membuat kita miris, di Aceh misalnya ada gaji aparatur desa yang dirapel pertiga bulan. Bahkan ada daerah yang pembayaran siltap aparatur desanya tertunda hingga 6 bulan. Jadi, bayangkan bagaimana kita menuntut kinerja optimal aparatur desa jika kesejahteraan mereka terabaikan”, ujar Haji Uma.

Selain itu, Haji Uma juga menyorot aturan teknis lintas kementerian yang tumpang tindih dan banyaknya aplikasi yang harus dikerjakan aparatur desa yang mestinya bisa diintegrasi dan disinkronisasi yang berpotensi mempengaruhi proses kerja aparatur desa dilapangan.

Haji Uma berharap sejumlah persoalan tersebut harus menjadi bahan kajian dan evaluasi pemerintah kedepannya sehingga tata laksana pemerintahan desa serta pelaksanaan dana desa lebih optimal dan mencapai tujuan sebagaimana diharapkan.(ra/drh)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Prabowo Panggil Pandawara Group Bahas Isu Lingkungan Dan Sampah

11 March 2025 - 12:01 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Warga Terdampak Banjir di Bekasi

9 March 2025 - 05:23 WIB

dr. Richard Lee jadi Mualaf Dua Tahun Lalu, Baru Bicara ke Publik usai Dapat Restu Ibu

6 March 2025 - 16:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto Tekankan Profesionalisme dalam Pemilihan Tim Danantara

5 March 2025 - 20:44 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji ke dalam Progam JKN

5 March 2025 - 09:03 WIB

Kapolres Ngada Diduga Terlibat Kasus Narkoba dan Asusila, Begini Kata Budi Gunawan

4 March 2025 - 06:45 WIB

Trending di NASIONAL