RAKYATACEH | BIREUEN – Inspektur Inspektorat Kabupaten Bireuen, Hanafiah SP CGCAE, mengaku bahwa perintah yang diberikan oleh Bupati H Mukhlis ST, kepada dirinya untuk mengaudit Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen sudah sangat tepat.
“Betul logika berfikir bapak Bupati Bireuen menyuhuh kami memeriksa rumah sakit dr Fauziah Bireuen, karena kita lihat kalau rumah sakit swasta semua harus dibayar sendiri, termasuk bayar gaji dokter, karyawan, dan perawat, bayar sewa lahan, dan butuh biaya untuk pembangunan gedung, tapi tidak pernah kita dengar terutang hingga miliaran,” ujar Hanafiah kepada insan pers di ruang kerjanya, Kamis (6/3).
Namun, sebut Hanafiah, kenapa dr Fauziah Bireuen bisa terutang miliaran rupiah, padahal sudah ditanggung oleh pemerintah, berupa gaji dokter, karyawan, dan perawat, gedung dibangun menggunakan anggaran pemerintah, dan juga tidak harus bayar sewa lahan.
“Maka dari itu, benar logika berpikir bapak Bupati Bireuen. Ini yang menjadi prioritas kami nantinya dalam pemeriksaan. Kita akan membentuk tim secepat mungkin untuk mengaudit rumah sakit dr Fauziah Bireuen sesuai arahan,” kata Inspektur Inspektorat Bireuen.
Hanafiah yang juga sekarang menjabat sebagai penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, juga menyebutkan bahwa tenaga khusus pihaknya sekarang ini sudah di lapangan semua untuk mengaudit sejumlah kasus, sehingga belum dibentuknya tim untuk mengaudit rumah sakit dr Fauziah karena keterbatasan personel.
“Insyaallah lima hari ke depan, akan kita susun tim khusus untuk mengaudit rumah sakit dr Fauziah Bireuen sesuai arahan pak bupati saat prosesi peusijuek di pendopo kemarin,” kata Hanafiah.
Diketahui sebelumnya, Bupati Bireuen, H Mukhlis meminta Hanafiah, segera mengaudit dr Fauziah. Hal itu disampaikan bupati usai dipeusijuek oleh ulama Tgk H Nuruzzahri Yahya (Waled Nu), dan Tgk H Sofyan Mahdi (Aboen Arongan), serta tokoh agama di pendopo bupati setempat pada Senin malam, 3 Maret 2025 lalu.
Perintah itu diberikan H Mukhlis karena selama ini banyak kabar miring terdengar di kalangan masyarakat, sehingga setelah diaudit nantinya, dapat diketahui dimana kekurangan selama ini, dan bisa diperbaiki kedepannya. (akh)