RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Sebanyak 240 unit kendaraan dinas roda 4 masuk dalam daftar inventarisasi Pemerintah Kota Lhokseumawe. Mobil dinas itu tersebar di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menunjang kegiatan pelayanan publik.
Namun, sayangnya ketika apel kendaraan dinas dilapangan Hiraq Lhokseumawe pada Rabu (5/3) kemarin, yang dipimpin oleh Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH.,MH, hanya 210 unit mobil dapat diverifikasi keberadaannya secara langsung.
Artinya, ada 30 unit mobil dinas milik Pemko Lhokseumawe yang selama ini diduga bermasalah atau disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Atas temuan itu, Wali Kota Sayuti Abubakar memberikan “Warning” atau peringatan keras terhadap oknum yang bermain.
Menurut dia, perbedaan jumlah ini akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti guna memastikan setiap aset daerah bisa digunakan sesuai aturan dan tetap dalam kondisi layak guna.
“Kendaraan dinas yang tidak hadir akan dicatat dan dilakukan verifikasi lebih lanjut untuk mengetahui alasan ketidakhadirannya. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan atau pelanggaran aturan, maka akan ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,”tegas Sayuti yang sebelumnya berprofesi sebagai advokat.
Selain itu, Wali Kota juga menemukan banyak kendaraan operasional yang sudah tidak layak pakai, seperti mobil operasional Satpol PP Lhokseumawe mengalami kerusakan serius sehingga tidak lagi optimal untuk digunakan.
Sebut Sayuti, kendaraan dinas merupakan fasilitas yang harus digunakan secara bertanggung jawab untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pengguna kendaraan dinas wajib memastikan aset yang mereka gunakan selalu dalam kondisi baik dan sesuai peruntukannya.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi aspek teknis kendaraan, kelengkapan dokumen, serta pemenuhan kewajiban administrasi seperti pajak kendaraan.
Pemerintah Kota Lhokseumawe akan terus melakukan monitoring dan penertiban kendaraan dinas guna meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah.
Sayuti juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada pihak yang menyalahgunakan kendaraan dinas atau tidak dapat mempertanggungjawabkan aset berada dalam kewenangannya.
Dengan adanya apel kendaraan dinas ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintahan semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam menggunakan fasilitas negara demi kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kota Lhokseumawe berencana untuk menggelar kegiatan serupa secara berkala guna memastikan efektivitas dan transparansi dalam tata kelola aset daerah.
Sementara dalam apel kendaraan itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) T.Adnan, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat terkait yang bertanggung jawab atas kendaraan dinas di masing-masing instansi. (arm/hra)