class="wp-singular post-template-default single single-post postid-135611 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Bir Ali Tour & Travel Lebarkan Sayapnya di Takengon, Bagikan 10 Paspor Gratis  Meunasah Mesjid Bentuk Koperasi Merah Putih, Siap Sejahterakan Masyarakat Patroli Polres Dogiai diserang KKB di kawasan Kali Tuka Komunitas Wartawan Gelar Kongres JPFC ke-VI Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba Di Balai Besar Lido Bogor

UTAMA · 11 Mar 2025 18:20 WIB ·

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane


 Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto Perbesar

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto

BANDA ACEH – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara, Polda Aceh, berhasil menangkap 16 narapidana atau napi yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. Sementara itu, 36 napi lainnya masih dalam pengejaran petugas.

“Dari total 52 narapidana yang kabur, sebanyak 16 orang sudah berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Sisanya masih dalam proses pencarian,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa, 11 Maret 2025.

Joko menambahkan bahwa, kondisi di dalam Lapas Kutacane saat ini telah kembali kondusif setelah insiden pelarian tersebut. Untuk memperketat pengamanan, aparat kepolisian telah menurunkan satu pleton personel Brigade Mobil (Brimob) guna mencegah potensi gangguan keamanan lebih lanjut.

“Saat ini, situasi di dalam lapas sudah terkendali. Kami juga telah mengerahkan satu pleton Brimob untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap napi yang masih buron dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan para napi yang melarikan diri. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keamanan bersama,” ujar abituren Akabri 1994 itu.

Joko juga mengimbau para napi yang masih buron agar segera menyerahkan diri secara sukarela guna menghindari tindakan hukum yang lebih berat. Keluarganya juga diimbau membantu aparat kepolisian untuk mengantarkan kembali napi yang sudah terlanjur kabur dari lapas.

“Kami mengimbau para napi yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri demi menghindari konsekuensi hukum yang lebih serius. Partisipasi keluarga juga sangat dibutuhkan untuk mengantarkan kembali napi yang terlanjur kabur,” tutupnya. (ra/drh)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Liputan Diduga Minyak Oplosan, Wartawan Dipanggil Polres Aceh Tengah

24 May 2025 - 21:08 WIB

DPR Aceh Serahkan Dokumen Draft Final Revisi UUPA ke BK DPR RI

23 May 2025 - 21:22 WIB

Perkanalkan BPMA, Nasri Dorong Kolaborasi dengan Bappenas Dukung Proyek CCS/CCUS Arun dan Ekosistem Karbon Kredit

23 May 2025 - 21:02 WIB

Meuseuraya Akbar Pidie 2025, Disambut Antusias Warga Desa Cot Geunduek 

23 May 2025 - 20:27 WIB

Dirlantas Polda Aceh: Ubahlah Cara Pandang, Kecelakaan Bukan Hal Biasa, Tapi Masalah Serius Kita Bersama

23 May 2025 - 18:58 WIB

Pendidikan Aceh Mandek, Dr. Usman: Tak Ada Keberlanjutan Program, Akuntabilitas Lemah

23 May 2025 - 07:34 WIB

Trending di UTAMA