class="post-template-default single single-post postid-135824 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Keluarga Besar Ditlantas Polda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Israel bunuh 150 lebih warga Palestina di Gaza sejak gencatan senjata Meretas Penantian 14 Tahun, Aceh Besar Kembali Raih Juara Umum Musabaqah Tunas Ramadhan Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku

METROPOLIS · 13 Mar 2025 21:29 WIB ·

Penuhi Syarat WBK dan WBBM, PN Banda Aceh Bagikan Bingkisan Ramadan


 Penuhi Syarat WBK dan WBBM, PN Banda Aceh Bagikan Bingkisan Ramadan Perbesar

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Banda Aceh melaksanakan public campaign dalam rangka pembangunan zona integritas dalam memenuhi persyaratan sebagai wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dengan membagikan bingkisan Ramadan berupa sembako, goodie bags dan alat tulis kepada masyarakat di sekitar area Pengadilan Negeri Banda Aceh di Jalan Cut Mutia, Kecamatan Baiturrahman.

Dimulai pada pukul 15.00 WIB, kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Dr. Teuku Syarafi SH MH dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Fauzi SH MH serta seluruh hakim dan pegawai.

Kata Teuku Syarafi, selain sebagai syarat menuju WBK dan WBBM, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat kepedulian sosial dan membawa keberkahan kepada kita semua terutama di bulan suci Ramadan.

“Salah satu tujuan Pembangunan Zona Integritas adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga momen seperti ini penting untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Pengadilan Negeri Banda Aceh siap membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” lanjut Fauzi, selaku Koordinator Zona Integritas Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Acara berlangsung selama satu jam, terlihat antusiasme masyarakat di area jalan Cut Mutia Banda Aceh dalam menerima bingkisan yang dibagikan. “Tas dan atribut yang diberikan bertuliskan stop gratifikasi dan juga anti korupsi, semoga saja tulisan ini menjadi amanah dalam menegakkan keadilan,” ucap seorang warga yang enggan disebut namanya.

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta  mampu memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik. (ril/hra)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

TP PKK Gampong Cot Lamkuweuh Santuni Anak Yatim dengan Baju Lebaran, Diharapkan Jadi Program Tahunan

16 March 2025 - 22:36 WIB

Verifikasi Calon Ketum HIPMI Aceh Deadlock, 3 dari 5 SC Tak Mau Teken Berita Acara

16 March 2025 - 21:31 WIB

Keluarga Besar Ditlantas Polda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

16 March 2025 - 18:30 WIB

Mengenal Briptu Kevin Hidayatullah, Polisi di Aceh yang Aktif Mengajar Ngaji di Masjid Raya Baiturrahman

15 March 2025 - 19:45 WIB

Buka Puasa Bersama Rektor Unida dan Mahasiswa Pascasarjana Angkatan XIX: Membangun Kebersamaan dan Inspirasi

15 March 2025 - 19:32 WIB

Mawardi Nur Resmi Daftar sebagai Caketum HIPMI Aceh, Didukung 6 dari 8 BPC Aktif

15 March 2025 - 14:35 WIB

Trending di METROPOLIS