class="post-template-default single single-post postid-135878 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Keuchik Gampong Bireuen Meunasah Capa Belanjakan Puluhan Anak Yatim Pakaian untuk Lebaran Kabar STNK Kendaraan Mati 2 Tahun Bakal Disita Ternyata Hoax Pemkab Pidie Jaya Terima Laba Rp 2,5 Miliar dari Bank Aceh Korem 011 Lilawangsa Peringati Nuzulul Quran 1446 Hijriah Peringatan Nuzulul Qur’an, Pemuda Pemudi Gampong Balai Gelar Festival Islami

METROPOLIS · 14 Mar 2025 15:22 WIB ·

BMA Sediakan Dana Infak Rp20 Miliar untuk Bantuan Usaha Berbasis Individu, Pendaftaran Hingga 15 Maret 2025


 FOTO : Kepala Bidang Pengumpulan Sekretariat BMA, Arif Arham Perbesar

FOTO : Kepala Bidang Pengumpulan Sekretariat BMA, Arif Arham

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Baitul Mal Aceh (BMA) menyediakan dana infak sebesar Rp20 miliar untuk program bantuan usaha berbasis individu tahun 2025. Pendaftarannya dilakukan secara online melalui link s.id/usaha-individu-2025 dan dibuka hingga tanggal 15 Maret 2025.

Kabag Pengumpulan Sekretariat BMA, Arif Arham, Kamis (13/03/2025) mengatakan bantuan bertujuan untuk memberikan stimulus keuangan dalam bentuk modal usaha kepada pelaku usaha mikro yang lolos seleksi/verifikasi, guna membantu mereka mengembangkan usahanya.

Usaha yang dapat mendaftar dalam program tersebut mencakup berbagai sektor usaha mikro, seperti perdagangan eceran, jasa, industri kecil atau kerajinan, serta pertanian, peternakan, dan perikanan dalam skala mikro.

“Hingga saat ini sudah mencapai 39 ribu pendaftar dari seluruh Aceh. Masih ada waktu hingga Sabtu, tanggal 15 Maret 2025,” kata Arif Arham.

Ia mengatakan kriteria mustahik (penerima bantuan) diantaranya berstatus miskin dengan batasan had kifayah per orang ≤ Rp859.837 perbulan. Penerima bantuan dibatasi maksimal satu orang per Kartu Keluarga (KK) dan diprioritaskan yang sudah berkeluarga dan memiliki tanggungan.

Selain itu berusia produktif 20 sd 60 tahun dan usaha yang dijalankan merupakan sumber utama penghasilan keluarga.

“Kriteria usahanya yaitu berdomisili dan menjalankan usaha di wilayah Aceh. Memiliki usaha sendiri yang sudah berjalan dan memiliki aset di bawah Rp50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan),” kata Arif.

Ia menambahkan semua dokumen administrasi harus dalam satu file PDF dengan urutan KTP, KK, Surat Keterangan Miskin dari Keuchik/Kades, Surat Keterangan Usaha dari Keuchik/Kades, foto pemohon di depan rumahnya dan foto pemohon di tempat usahanya.

Adapun besaran bantuan sebesar Rp3juta/orang dengan target penerima bantuan sebanyak 6.666 orang. Jumlah orang per kabupaten/kota dibagi secara proporsional sesuai data kemiskinan se-Aceh tahun 2024 dari BPS.

“Tidak dikenakan biaya apapun untuk mengikuti pendaftaran dan menerima bantuan dari Baitul Mal Aceh. Informasi resmi kegiatan Baitul Mal Aceh dapat dilihat di website baitulmal.acehprov.go.id dan Instagram @baitulmalaceh,” pungkasnya. (ra/drh)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Polda Aceh Gelar Salat Gaib untuk Personel yang Gugur dalam Tugas di Way Kanan

18 March 2025 - 15:05 WIB

Kapolda Aceh Buka Latpraops Ketupat Seulawah 2025

18 March 2025 - 14:04 WIB

HIPSI Aceh Dukung Ingub yang Diterbitkan Mualem, Syariat Islam Kokoh Melalui Shalat Berjamaah

18 March 2025 - 13:59 WIB

Daftar Sebagai Calon Ketua DPW PAN Aceh, Bob Siap Besarkan Partai

17 March 2025 - 22:55 WIB

Ditlantas Polda Aceh dan Capella Honda Bagikan Takjil dan Edukasi Pengendara

17 March 2025 - 18:15 WIB

Rapor Pendidikan Aceh 2025 : Aceh Naik Kelas

17 March 2025 - 11:18 WIB

Trending di METROPOLIS