class="post-template-default single single-post postid-135885 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Danrem Lilawangsa Gelar Lomba Syiar Islam Antar Prajurit TNI Lebih dari 400 warga Gaza tewas akibat serangan besar-besaran Israel Sawah Aceh Masuk Dalam Perlindungan Pemerintah Didampingi Camat Azhari, SCN Salurkan Bantuan dari KitaBisa Kepada Balita Alami Penyakit Langka Di Simeulue, Capai 7.647 Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan 

NANGGROE TIMUR · 14 Mar 2025 15:38 WIB ·

Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku


 Polres Bireuen menggelar konferensi pers di aula lobi mapolres setempat, Kamis (13/3) sekira pukul 17.20 Wib.
AKHYAR RIZKI RAKYAT ACEH Perbesar

Polres Bireuen menggelar konferensi pers di aula lobi mapolres setempat, Kamis (13/3) sekira pukul 17.20 Wib. AKHYAR RIZKI RAKYAT ACEH

RAKYATACEH | BIREUEN – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bireuen menggelar konferensi pers di aula lobi mapolres setempat, Kamis (13/3) sekira pukul 17.20 Wib.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Waka Polres Bireuen, Kompol Fauzi SE SIK, dan turut didampingi Pelaksana Tugas Asistensi Polres Bireuen, AKBP Carlie Syahputra SIK MH, Kasat Reskrim Polres, Iptu Jeffryandi STrK SIK, Kasat Resnarkoba, AKP Muhammad Khalil SH, Kasi Humas Polres, Iptu Marzuki, serta Kapolsek Samalanga, Iptu Budiono SE MM.

Kepada awak media, Polres Bireuen dalam acara jumpa pers tersebut mengaku bahwa berhasil mengungkapkan tiga kasus kejahatan berupa tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu, dan kasus pencurian kabel listrik di Samalanga.

Dari tiga kasus itu, aparat penegak hukum Polres Bireuen berhasil mengamankan empat orang pelaku. Masing-masing dari mereka, satu pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi berinisial IZ, satu pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial TH, dan dua pelaku pencurian kabel listrik di Samalanga berinisial F dan S.

Kepada media ini, Waka Polres Bireuen, Kompol Fauzi mengaku, pihaknya melalui tim Satreskrim berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 3.500 liter di SPBU Cot Geulungku, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, pada Rabu, 5 Maret 2025 sekira pukul 02.20 Wib.

Sementara kasus narkotika, katanya, tim Satres Narkoba berhasil mengamankan pelaku berinisial TH Bin R asal Kecamatan Kota Juang yang diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu seberat 205,77 gram di Kecamatan Jeumpa pada Minggu, 16 Februari 2025 sekira pukul 19.00 Wib.

Sedangkan terkait kasus pencurian kabel listrik, kedua pelaku berinisial F dan S berhasil diamankan pihak Polsek Samalanga setelah menerima laporan dari karyawan PLN rayon setempat bahwa adanya dugaan pencurian kabel listrik bertempat di Desa Blang Tambu, Kecamatan Simpang Mamplam.

“Ketiga kasus itu motifnya sama, yaitu faktor ekonomi. Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap tuntas kasus tersebut,” sebut Kompol Fauzi. (akh)

Artikel ini telah dibaca 391 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Gubernur Muzakir Manaf Minta Bupati Aceh Timur Tertibkan Perusahaan Sawit

20 March 2025 - 04:31 WIB

Beralas Tikar, Gubernur Muzakir Manaf Buka Puasa Bersama di Halaman Rumah Korban Konflik Aceh

20 March 2025 - 04:24 WIB

Persiapan Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran, Kapolda Aceh Soroti Hal Ini

19 March 2025 - 21:58 WIB

Momentum TMMD ke-123, Eks Kombatan GAM Serahkan Senjata Api ke Dandim Bireuen

19 March 2025 - 18:46 WIB

Ketua DPW PKS Aceh: Abu Razak, Sosok Gigih dan Pemersatu

19 March 2025 - 16:20 WIB

Lebih dari 400 warga Gaza tewas akibat serangan besar-besaran Israel

19 March 2025 - 14:55 WIB

Trending di INTERNASIONAL