RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Proses verikasi bakal calon ketua umum (ketum) HIPMI Aceh yang berlangsung, Minggu (16/3/2025) sore di KantorHIPMI Aceh, Banda Aceh mengalami jalan buntu atau deadlock.
Pasalnya, tiga dari lima panitia Steering Committee (SC) Musda HIPMI Aceh menolak untuk meneken berita acara verifikasi berkas bakal calon ketum. Poin yang menjadi perdebatan antara panitia SC adalah mengenai keanggotaan calon ketum di HIPMI dan sertifikat diklatda.
Informasi dihimpun media, dalam proses verifikasi oleh SC, terjadi perbedaan pandangan/pendapat dalam melihat regulasi mengenai calon ketua HIMPI. Khususnya terkait anggotaan dan sertifikat diklatda yang dikeluarkan.
Pasalnya, calon tersebut memegang keanggotaan dan sertifikat dari dua kepengurusan HIPMI tingkat yang berbeda. Karena proses musyawarah tidak ada titik temu, akhirnya persoalan verifikasi calon ketum akan dilimpahkan ke HIPMI pusat.
Ketua HIPMI Aceh, Ridha Mafdhul Gidong mengatakan, proses verifikasi di tingkat SC Musda HIPMI Aceh mengalami deadlock karena adanya perbedaan pandangan atau penafsiran.
“Jadi ada perbedaan kilafiyah dalam melihat regulasi. Oleh karena itu, saya akan melakukan koordinasi dan konsultasi, mungkin verifikasi akan dialihkan ke pengurus HIPMI pusat,” ujar Gidong.
Katanya, karena tidak ada titik temu di daerah, ia membiarkan HIPMI pusat yang mengambil keputusan. “Saya sebagai ketum bersaksi bahwa keduanya merupakan anggota HIPMI dan keduanya sudah mengikuti diklatda,” ungkap Gidong.
“Gimana ceritanya seorang mantumBPC bukan anggota dan seorang sekum belum ikut diklatda. Ini tinggal penafsiran pembuktian secara administrasi aja yang berbeda,” tambah Gidong.
“Makanya saya sebagai Ketua Umum dan penanggung jawab Musda akan berkoordinasi dan akan melakukan asistensi ke BPP HIPMI mengenai masalah tersebut. Bagi saya keduanya adalah kader terbaik HIPMI, silahkan bertanding untuk bersanding,” tandas pria yang juga Manajer Persiraja Banda Aceh ini.
Ia pun menghimbau kepada pendukung calon ketua HIPMI Aceh agar tetap tertib dan menjaga kondusivitas pelaksanaan Musda.
Untuk diketahui, dua pengusaha muda, Said Rizqi Saifan dan Mawardi Nur resmi jadi bakal caketum, setelah keduanya mendaftar sebagai calon Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Aceh periode 2025-2028 pada Kamis (13/3/2025).
Said Saifan yang saat ini adalah Sekretaris HIPMI Aceh. Ia juga Ketua Golkar Aceh Barat dan Anggota DPRK Aceh Barat periode 2019-2024.
Sementara Mawardi Nur, saat ini adalah Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA). Selain itu, ia juga aktif bersama Gerindra Aceh dan menjadi Ketua TIDAR Aceh. (rif)