class="post-template-default single single-post postid-136016 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
April, Mualem Resmikan Pembangunan Pabrik Ban, Serap 1.000 Tenaga Kerja di Aceh Barat Ramadan di Aceh Harmoni Kehidupan dalam Syariat Islam Keluarga Besar Ditlantas Polda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Israel bunuh 150 lebih warga Palestina di Gaza sejak gencatan senjata Meretas Penantian 14 Tahun, Aceh Besar Kembali Raih Juara Umum Musabaqah Tunas Ramadhan

METROPOLIS · 16 Mar 2025 21:31 WIB ·

Verifikasi Calon Ketum HIPMI Aceh Deadlock, 3 dari 5 SC Tak Mau Teken Berita Acara


 Ketua HIPMI Aceh, Ridha Mafdhul Gidong Perbesar

Ketua HIPMI Aceh, Ridha Mafdhul Gidong

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Proses verikasi bakal calon ketua umum (ketum) HIPMI Aceh yang berlangsung, Minggu (16/3/2025) sore di KantorHIPMI Aceh, Banda Aceh mengalami jalan buntu atau deadlock.

Pasalnya, tiga dari lima panitia Steering Committee (SC) Musda HIPMI Aceh menolak untuk meneken berita acara verifikasi berkas bakal calon ketum. Poin yang menjadi perdebatan antara panitia SC adalah mengenai keanggotaan calon ketum di HIPMI dan sertifikat diklatda.

Informasi dihimpun media, dalam proses verifikasi oleh SC, terjadi perbedaan pandangan/pendapat dalam melihat regulasi mengenai calon ketua HIMPI. Khususnya terkait anggotaan dan sertifikat diklatda yang dikeluarkan.

Pasalnya, calon tersebut memegang keanggotaan dan sertifikat dari dua kepengurusan HIPMI tingkat yang berbeda. Karena proses musyawarah tidak ada titik temu, akhirnya persoalan verifikasi calon ketum akan dilimpahkan ke HIPMI pusat.

Ketua HIPMI Aceh, Ridha Mafdhul Gidong mengatakan, proses verifikasi di tingkat SC Musda HIPMI Aceh mengalami deadlock karena adanya perbedaan pandangan atau penafsiran.

“Jadi ada perbedaan kilafiyah dalam melihat regulasi. Oleh karena itu, saya akan melakukan koordinasi dan konsultasi, mungkin verifikasi akan dialihkan ke pengurus HIPMI pusat,” ujar Gidong.

Katanya, karena tidak ada titik temu di daerah, ia membiarkan HIPMI pusat yang mengambil keputusan. “Saya sebagai ketum bersaksi bahwa keduanya merupakan anggota HIPMI dan keduanya sudah mengikuti diklatda,” ungkap Gidong.

“Gimana ceritanya seorang mantumBPC bukan anggota dan seorang sekum belum ikut diklatda. Ini tinggal penafsiran pembuktian secara administrasi aja yang berbeda,” tambah Gidong.

“Makanya saya sebagai Ketua Umum dan penanggung jawab Musda akan berkoordinasi dan akan melakukan asistensi ke BPP HIPMI mengenai masalah tersebut. Bagi saya keduanya adalah kader terbaik HIPMI, silahkan bertanding untuk bersanding,” tandas pria yang juga Manajer Persiraja Banda Aceh ini.

Ia pun menghimbau kepada pendukung calon ketua HIPMI Aceh agar tetap tertib dan menjaga kondusivitas pelaksanaan Musda.

Untuk diketahui, dua pengusaha muda, Said Rizqi Saifan dan Mawardi Nur resmi jadi bakal caketum, setelah keduanya mendaftar sebagai calon Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Aceh periode 2025-2028 pada Kamis (13/3/2025).

Said Saifan yang saat ini adalah Sekretaris HIPMI Aceh. Ia juga Ketua Golkar Aceh Barat dan Anggota DPRK Aceh Barat periode 2019-2024.

Sementara Mawardi Nur, saat ini adalah Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA). Selain itu, ia juga aktif bersama Gerindra Aceh dan menjadi Ketua TIDAR Aceh. (rif)

Artikel ini telah dibaca 601 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Daftar Sebagai Calon Ketua DPW PAN Aceh, Bob Siap Besarkan Partai

17 March 2025 - 22:55 WIB

Haji Uma Minta Proses Hukum Terhadap Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara Berjalan Secara Transparan

17 March 2025 - 21:42 WIB

Ditlantas Polda Aceh dan Capella Honda Bagikan Takjil dan Edukasi Pengendara

17 March 2025 - 18:15 WIB

Wakapolda Aceh Hadiri Rapat Forkopimda Bersama Bupati dan Wali Kota

17 March 2025 - 16:50 WIB

Anggota Komisi VI DPRA Minta Komdigi Pasang Jaringan Internet BAKTI di Aceh Selatan

17 March 2025 - 16:42 WIB

Penggawa Timnas Langsung ke Sydney, Profesor Pede Menatap Australia

17 March 2025 - 16:26 WIB

Trending di LASKAR RENCONG