class="wp-singular post-template-default single single-post postid-136305 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Bireuen Diganti PBB: Gaza alami krisis kemanusiaan terburuk akibat blokade 51 hari Ketua JASA Bireuen Minta Pemkab Kelola Dana Otsus Rp 39 Miliar Tepat Sasaran Rektor Lantik Tujuh Dekan Baru Lingkup Umuslim PT Mifa Bersaudara Bantah Keras Menambang di Wilayah Kabupaten Nagan Raya

METROPOLIS · 19 Mar 2025 14:52 WIB ·

Ditlantas Polda Aceh Serahkan E-BPKB Perdana


 Ditlantas Polda Aceh Serahkan E-BPKB Perdana Perbesar

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Ditlantas Polda Aceh resmi menyerahkan E-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik) perdana kepada masyarakat Aceh, sebagai bagian dari upaya transformasi digital di bidang administrasi kendaraan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengurusan dokumen kendaraan.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad  Iqbal Alqudusy menyampaikan, E-BPKB adalah salah satu langkah nyata dalam mendukung transformasi digital.

Selain mempermudah proses administrasi kendaraan, sistem ini juga menjamin legalitas dokumen melalui sekuriti tingkat tinggi. Dengan adanya RFID chip, pengecekan data kendaraan menjadi lebih cepat dan lebih aman.

E-BPKB, yang dilengkapi dengan chip RFID, memudahkan pengecekan data secara elektronik dan menyimpan informasi identitas pemilik serta kendaraan secara dinamis.

Ini juga memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan yang ingin mengganti BPKB yang hilang atau rusak dengan proses yang lebih cepat namun tetap terjamin keabsahannya.

Salah seorang penerima E-BPKB, Rizki, warga Banda Aceh, mengungkapkan, prosesnya sangat cepat dan mudah.

“Saya tidak perlu lagi khawatir dengan berkas fisik yang bisa rusak atau hilang. Dengan adanya E-BPKB, saya merasa lebih aman karena semuanya terjamin keabsahannya secara digital.”

Pemilik E-BPKB juga kini bisa memverifikasi data kendaraan langsung melalui smartphone mereka dengan teknologi NFC, memungkinkan akses yang lebih praktis dan efisien.

Melalui inovasi ini, Ditlantas Polda Aceh berharap dapat mempermudah masyarakat Aceh dalam mengurus dokumen kendaraan dengan lebih aman, cepat, dan praktis, serta turut mendukung digitalisasi layanan publik di Indonesia. (ril/hra)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

USK Kukuhkan Lima Guru Besar

23 April 2025 - 21:01 WIB

Ghufran Zainal Abidin Ajak Masyarakat Komit Dukung Perjuangan Rakyat Palestina

23 April 2025 - 12:03 WIB

Peringati Hari Kartini, Srikandi PLN UPT Banda Aceh Goes To School Berikan Edukasi Manfaat dan Bahaya Listrik

23 April 2025 - 11:34 WIB

Kick Off Inkubasi Tenant Natural Akademi Tahun 2025, Mendorong Koperasi Lokal Menjadi Pilar Ekonomi Berkelanjutan

22 April 2025 - 19:59 WIB

Rektor ISBI Aceh Periode 2017-2022 Dikukuhkan Jadi Guru Besar

22 April 2025 - 11:36 WIB

Hari Kartini, Petugas Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan

21 April 2025 - 19:58 WIB

Trending di METROPOLIS