class="wp-singular post-template-default single single-post postid-136567 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Sijago Merah Lahap Satu Rumah dan Dua Sepeda Motor Hindari Penyalahgunaan Kenderaan Dinas, Pemkab Simeulue Bakal Pasang Logo Daerah Wabup Simeulue Mendadak Tinjau BBIP, 30 Persen Fasilitas Telah Rusak  AKBP Mughi Prasetyo Habrianto SIK Disambut Tradisi Pedang Pora 41 Santri Pesantren Terpadu Almuslim Peusangan Dikukuhkan Sebagai Alumni

UTAMA · 21 Mar 2025 08:39 WIB ·

Pemda Simeulue, Alokasikan THR ASN Rp18 Miliar


 Wakil Bupati Simeulue, Nusar Amin Perbesar

Wakil Bupati Simeulue, Nusar Amin

RAKYAT ACEH | SIMEULUE – Pemerintah Daerah Simeulue, telah alokasikan danaTunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H, senilai Rp18.833.288.942, untuk ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain THR juga termasuk Gaji untuk bulan April 2025, juga telah dialokasikan senilai Rp18.040.578.497. Terkait telah dialokasikan dana untuk THR dan gaji tersebut, disampaikan Wakil Bupati Simulue,  Nusar Amin, yang ditemui Harian Rakyat Aceh, diruang kerjanya Jumat 21 Maret 2025.

“Pemda Simeulue, sudah alokasikan dana untuk THR lebaran dan saat ini sedang dalam proses. Selain THR juga termasuk gaji pada bulan April 2025. Untuk rincianya bisa di konfirmasi kepada Pj Sekda Dodi Juliardi Bas”, kata Nusar Amin.

Telah dialokasikan dan sedang dalam proses, dibenarka  Pj Sekrertaris Daerah (Sekda) Simeulue, yang dihubungi terpisah Harian Rakyat Aceh, Jumat 21 Maret 2025. “Benar, sedang dalam proses dan telah dialokasikan untuk THR sebesar Rp18.833.288.942 dan juga termasuk gaji pada bulan April 2025, sudah dialokasikan Rp18.040.578.497”, katanya.

Dodi Juliardi Bas merincikan dan telah intruksikan kepada seluruh SKPK Pemkab setempat, untuk segera melakukan pengajuan dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) THR dan Gaji bulan April 2025, pada tanggal 21 Maret 2025 kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Simeulue.

Pj Sekda Simeulue, kembali menyebutkan, cepat atau lambat realisasi dari pencairan danaTunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H dan gaji pada bulan April 2025 itu, ada pada kesiapan pengajuan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) masing-masing dalam lingkup pemerintahan Kabupaten Simeulue.

Dodi Juliardi Bas, juga menyinggung dana lainnya yakni pembayaran rapel kenaikan gaji 8 persen, yang saat ini belum tuntas reviu dati pihak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). “Untuk untuk pembayaran rapel kenaikan gaji 8 persen itu, masih dalam proses reviu APIP”, imbuhnya.

Data yang diterima Harian Rakyat Aceh dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, total jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) juga termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Simeulue, sebanyak 4.018 orang. (Ahi).

 

Artikel ini telah dibaca 1,631 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

18 April 2025 - 06:43 WIB

Haji Uma Serahkan Dokumen Persoalan PPPK Aceh ke BKN dan Menteri PANRB

17 April 2025 - 23:24 WIB

Berkas Perkara Dua Tersangka Kasus TPPO Aceh Dilimpahkan ke Kejaksaaan, Haji Uma Apresiasi Kepolisian

17 April 2025 - 22:57 WIB

Peternakan Sapi Perah Cuan Besar Berkat Program MBG

17 April 2025 - 20:35 WIB

Mualem Silaturahmi dengan Abuya Amran dan Ziarah Makam Abuya Muda Waly

17 April 2025 - 18:22 WIB

Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM

17 April 2025 - 18:16 WIB

Trending di UTAMA