class="wp-singular post-template-default single single-post postid-136621 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Bupati M. Nasrun Mikaris: Dampak MBG, Persatu Bulan Peredaran Uang Bisa Mencapai Rp5 Miliar di Simeulue Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Curanmor MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh. Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong  Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

GAYO-ALAS · 22 Mar 2025 17:58 WIB ·

Hasil Monitoring DLHK Subulussalam Terhadap Kegiatan PMKS PT. MSB Terdapat 14 Temuan


 Hasil Monitoring DLHK Subulussalam Terhadap Kegiatan PMKS PT. MSB Terdapat 14 Temuan Perbesar

RAKYAT ACEH | SUBULUSSALAM – Beredar sebuah surat di aplikasi whatsapp yang berisi berita acara monitoring implementasi pengelolaan dan pemantauan lingkungan terhadap kegiatan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Mandiri Sawit Bersama yang menggunakan kop surat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam.

Dalam surat itu juga terdapat tanda tangan Kepala Bidang Tata Lingkungan dan PPLH DLHK Kota Subulussalam, Erlan Aan Suriansyah SP MSi bersama dua orang anggota monitoring masing-masing Syahrul Bahri SSi dan Trisna Dasa Wardana SST.

Surat tertanggal 18 Maret 2025 itu sedikitnya 14 catatan temuan DLHK Kota Subulussalam terhadap PMKS PT MSB.

Ke 14 temuan tersebut diantaranya, PMKS PT MSB belum memiliki,
1. Persetujuan Teknis (Pertek) pembuangan air limbah ke badan air permukaan,
2. Belum memiliki Pertek kegiatan pembuangan emisi,
3. Spesifikasi mesin pabrik kapasitas 3 unit sterilizer 28 ton/jam, kapasitas boiler 35 ton/jam, turbin 2000 kVA, 4 unit pressan 15 ton/jam dapat menyebabkan kapasitas terpasang dapat melebihi PMKS 45 ton/jam dan pemasangan 4 unit KCP Press 30 ton/jam yang tidak terdapat pada jenis rencana usaha pada dokumen UKL-UPL yang lama
4. Terdapat 4 tangki storage yaitu CPO 2, CPO FFA/asam tinggi I dan I untuk PKO,
5. Banyak besi-besi bekas yang belum dikumpulkan pada satu bangunan khusus yang ternaungi,
6. Kolam terisi baru kolam ke 5,
7. Lebar dinding kolam no. 1 bagian atas sebelah barat – selatan hanya kurang lebih 3 meter,
8. Lebar dinding kolam No 4 bagian atas sebelah timur hanya kurang lebih 2 meter dengan sudut kemiringan dinding sebelah luar 70 – 80 derajat,
9. Air Lindi dari area penimbunan cangkang harus dialirkan ke kolam APAL,
10. Parit hujan belum terkoneksi ke drainase,
11. Kabel listrik ke arah IPAL belum ditinggikan (masih menyentuh tanah/genangan air),
12. Saluran parit limbah dari klarifikasi masih terbuka (belum ditutup),
13. Dinding kolam 5 bagian atas sebelah utara masih kurang lebar,
14. Lubang pelepasan steam belum dikondisikan atau untuk sementara area tersebut belum dipasangi pamplet atau himbauan keselamatan/K3/safety sign. (lim/hra)

Artikel ini telah dibaca 480 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Curanmor

21 April 2025 - 15:10 WIB

Tim Formatur KP3ALA Kota Subulussalam Dibentuk

15 April 2025 - 18:41 WIB

Harga Cabai di Bener Meriah Tembus Rp 60 Ribu

14 April 2025 - 14:31 WIB

Sambut Hari Raya Idul Fitri, Iwan Suherman Munthe Bagikan Zakat Harta di Kecamatan Rundeng

29 March 2025 - 22:39 WIB

Perusahaan Pemasok TBS di PMKS PT MSB dari Riau, Pengusaha SP Lokal Keberatan

27 March 2025 - 16:58 WIB

84 Lulusan SMA N 1 Kutacane Lolos PTN Jalur SNBP

23 March 2025 - 15:46 WIB

Trending di GAYO-ALAS