class="wp-singular post-template-default single single-post postid-136639 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Sidak Puskesmas Woyla, Amril Temukan Sejumlah Masalah Demi Lhokseumawe, Sayuti Jumpai Para Menteri dan Tokoh Aceh di Jakarta Sergap Pengedar Narkoba, Polisi Baku Tembak di Aceh Timur  Putaran ke-3 perundingan nuklir Iran-AS berakhir Ketua DPRK Pidie Jaya Ajak Buruh Jaga Keamanan Dan Ketertiban

GAYO-ALAS · 22 Mar 2025 23:01 WIB ·

Terbongkar, PMKS PT MSB Belum Kantongi Izin Penimbunan BBM


 Terbongkar, PMKS PT MSB Belum Kantongi Izin Penimbunan BBM Perbesar

RAKYAT ACEH | SUBULUSSALAM – Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik PT. Mandiri Sawit Bersama (MSB) yang terletak di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat diperkirakan sejak awal tahun 2025 sudah beroperasi.

Diketahui, PMKS PT. MSB belum mengantongi izin penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan beberapa izin lainnya. Mengcuatnya PMKS MSB tersebut belum mengantongi izin terdapat dalam surat berita acara monitoring Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Subulussalam pada tanggal 18 Februari 2025 yang ditandatangani Kabid Tata Lingkungan dan PPLH DLHK Kota Subulussalam.

Pada lampiran berita acara tersebut, pemeriksaan izin dan masa berlakunya terdapat 7 izin yang belum dikantongi PT. MSB diantaranya, Izin Gangguan (HO), SIGU/SITU, Dokumen Rintek penyimpanan sementara limbah B3/Integrasi ke persetujuan lingkungan.

Selanjurnya, izin penimbunan BBM, Persetujuan Teknis Pembuangan air limbah ke Badan air permukaan, persetujuan teknis kegiatan pembuangan emisi, Surat Laik Operasi (SLO) pembuangan air limbah ke badan air permukaan, SLO kegiatan pembuangan emisi.

Terkait 7 izin yang belum dimiliki PT. MSB bisa berdampak serius bagi masyarakat sekitar yang tinggal di dusun Rikit, Desa Namo Buaya.

Anehnya, meski belum memiliki beberapa izin PMKS PT MSB beberapa bulan ini sudah beroperasi. Bahkan, beberapa hari yang lalu sungai Rikit tercemar yang diduga kuat dari limpahan limbah PMKS PT MSB. (lim/hra)

Artikel ini telah dibaca 155 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Curanmor

21 April 2025 - 15:10 WIB

Tim Formatur KP3ALA Kota Subulussalam Dibentuk

15 April 2025 - 18:41 WIB

Harga Cabai di Bener Meriah Tembus Rp 60 Ribu

14 April 2025 - 14:31 WIB

Sambut Hari Raya Idul Fitri, Iwan Suherman Munthe Bagikan Zakat Harta di Kecamatan Rundeng

29 March 2025 - 22:39 WIB

Perusahaan Pemasok TBS di PMKS PT MSB dari Riau, Pengusaha SP Lokal Keberatan

27 March 2025 - 16:58 WIB

84 Lulusan SMA N 1 Kutacane Lolos PTN Jalur SNBP

23 March 2025 - 15:46 WIB

Trending di GAYO-ALAS