class="wp-singular post-template-default single single-post postid-136657 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Bireuen Diganti PBB: Gaza alami krisis kemanusiaan terburuk akibat blokade 51 hari Ketua JASA Bireuen Minta Pemkab Kelola Dana Otsus Rp 39 Miliar Tepat Sasaran Rektor Lantik Tujuh Dekan Baru Lingkup Umuslim PT Mifa Bersaudara Bantah Keras Menambang di Wilayah Kabupaten Nagan Raya

KHAZANAH · 23 Mar 2025 10:11 WIB ·

Zakat Fitrah, Kepedulian dan Solidaritas Tanpa Batas


 Zakat Fitrah, Kepedulian dan Solidaritas Tanpa Batas Perbesar

Oleh : Tu Sudan*

Sebagai umat Islam, kita memiliki kewajiban untuk saling peduli dan menjunjung tinggi solidaritas dalam menjalani kehidupan ini. Salah satu bentuk nyata dari solidaritas dan kepedulian tersebut adalah melalui praktik zakat fitrah yang telah diajarkan dalam agama Islam. Zakat fitrah menjadi perwujudan nyata dari solidaritas dan kepedulian umat Islam kepada sesama.

Perintah tentang zakat termaktub dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 103:

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Artinya, “Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS At-Taubah: 103).

Dalam ayat lain juga dijelaskan oleh Allah, siapa saja yang berhak mendapatkan zakat yakni:

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Artinya, “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS: At-Taubah: 60).

Dari dua ayat ini kita bisa memahami bahwa zakat merupakan ibadah yang memiliki dua dimensi:

1. Dimensi vertikal yang terkait dengan ibadah kepatuhan terhadap perintah Allah.

2. Dimensi horizontal yakni kerelaan dan solidaritas kita untuk berbagi dengan orang-orang yang berhak mendapatkan zakat atau mustahiq.

Dimensi sosial dari zakat menciptakan ikatan sosial yang erat, di mana setiap muslim merasakan tanggung jawabnya terhadap kebahagiaan dan kesejahteraan sesama Muslim. Dengan demikian, zakat fitrah di bulan Ramadhan menjadi medium untuk mengurangi kesenjangan sosial dan membangun kebersamaan.

Pemberian zakat fitrah bukan hanya sekedar kewajiban, tetapi juga tindakan nyata kepedulian terhadap kesejahteraan sesama. Melalui zakat fitrah, umat Islam secara langsung memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, terutama mereka yang kurang mampu. Hal ini mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan Islam yang mengajarkan untuk selalu peduli terhadap orang lain, terlepas dari perbedaan sosial, ekonomi, atau etnis.

Praktik zakat fitrah juga menjadi sarana nyata untuk menjalin persaudaraan di antara umat Islam. Saat setiap kita memberikan zakat fitrah, kita akan merasakan kebahagiaan dengan cara berbagi, khususnya saat Idul Fitri dengan saudara-saudara kita yang mungkin tidak seberuntung kita. Sikap ini menciptakan rasa persatuan dan kebersamaan yang erat, mengingatkan kita bahwa kita semua adalah bagian dari satu umat dan satu tujuan.

Zakat fitrah juga tidak hanya tentang memberikan materi, tetapi juga menumbuhkan rasa empati terhadap mereka yang membutuhkan. Melalui proses memberikan zakat fitrah, kita dapat lebih memahami kondisi sesama yang mungkin sedang berjuang menghadapi kesulitan. Ini membuka pintu hati untuk lebih memahami penderitaan orang lain dan mendorong untuk berbuat lebih banyak dalam membantu sesama. Rasulullah bersabda:

مَنْ نَفْسَ عَنْ مُؤْمِن كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الْآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ عَلَى مُسْلِمٍ سَتَرَهُ اللهُ في الدُّنْيَا وَالْآخِرَة وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ

Artinya, “Barangsiapa menghilangkan satu kesulitan dari seorang mukmin ketika di dunia, maka Allah akan menghilangkan darinya satu kesulitan di akhirat. Barangsiapa yang menutupi keburukan seorang muslim, Allah akan menutupi keburukannya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya.” (HR Muslim).

Zakat fitrah juga akan memunculkan dampak positif dalam pembangunan sosial. Dengan menerapkan zakat fitrah secara adil dan merata, umat Islam dapat secara langsung berkontribusi pada peningkatan taraf hidup masyarakat. Ini tidak hanya mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga mendukung pembangunan infrastruktur dan program-program kesejahteraan sosial yang dapat membantu masyarakat secara keseluruhan.

Zakat fitrah mengajarkan umat Islam untuk memiliki tanggung jawab bersama terhadap kesejahteraan umat. Kita tidak hanya bertanggung jawab atas diri sendiri, tetapi juga bertanggung jawab atas kehidupan sesama muslim. Dengan memastikan bahwa setiap muslim mampu merayakan Idul Fitri dengan layak, kita secara bersama-sama menjaga kehormatan dan martabat umat Islam.

Sehingga bisa ditarik benang merah bahwa zakat fitrah bukan hanya sekedar kewajiban ibadah, melainkan perwujudan nyata dari solidaritas dan kepedulian umat Islam. Melalui praktik ini, umat Islam dapat menjalin ikatan sosial, menumbuhkan rasa persaudaraan, dan secara aktif berkontribusi pada pembangunan sosial.

Dengan berzakat yang merupakan salah satu rukun Islam, sejatinya kita juga sedang membangun Islam untuk kemaslahatan bersama. Rasulullah saw bersabda:

بُنِيَ الإِسْلامُ على خَمْسٍ: شَهادَةِ أَنْ لَا إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وأنَّ مُحَمَّداً رَسُولُ اللهِ، وَإقَامِ الصَّلاةِ، وَإيْتَاءِ الزَّكاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Artinya: “Islam dibangun di atas lima hal: kesaksian sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, melaksanakan shalat, membayar zakat, haji, dan puasa Ramadhan.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Semoga zakat kita, baik zakat fitrah maupun zakat mal kita diterima Allah swt sebagai amal ibadah yang ikhlas dan membawa manfaat bagi umat Islam dan masyarakat luas. Amin.

Semoga bermanfaat
Wallahu a’lam bisshawab

 

*Penulis adalah Komisioner Baitul Mal Kota Banda Aceh

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Dari Mimbar Jumat, Tgk. Alwy Akbar Serukan Solidaritas Nyata untuk Palestina

18 April 2025 - 16:14 WIB

Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, MPU : Perlu Kajian dari Perspektif Politik Global

16 April 2025 - 14:55 WIB

Hukum Berkumur dan Sikat Gigi saat Puasa, Begini Penjelasannya

27 March 2025 - 14:40 WIB

Menurunnya Kepatuhan Warga Untuk Memakai Pakaian Islami

26 March 2025 - 14:40 WIB

Urutan Keutamaan Makanan dan Minuman Berbuka Puasa beserta Hikmahnya

25 March 2025 - 15:56 WIB

Suka Memaafkan dan Menahan Amarah Adalah Karakter Utama Orang Bertakwa

24 March 2025 - 14:19 WIB

Trending di KHAZANAH