RAKYAT ACEH | SUBULUSSALAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam, Asmardin, S. Sos meminta Pemerintah agar tegas memberikaan sanksi bagi perusahaan yang belum memiliki izin operasi di Kota Subulussalam.
Salah satunya ialah Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. Mandiri Sawit Bersama (PMKS PT. MSB) yang beralamat di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam yang belum memiliki beberapa izin dan persetujuan teknis namun sudah beroperasi.
” Saya berharap terkait permasalahan PMKS PT MSB yang sudah beroperasi sejak Januari 2025 lalu tapi belum memiliki izin dan Persetujuan Teknis (Pertek), Pemerintah harus ambil langkah tindakan tegas ” Ungkap Asmardin politisi PKB tersebut kapada Rakyat Aceh, Selasa (25/3/2025).
Menurut Asmardin, sesuai informasi yang ia terima bahwa Dinas Lingkungam Hidup dan Kehutanan (DLHMK) Kota Subulussalam menemukan tujuh catatan tak lengkap berupa izin dan Pertek PMKS PT MSB. Ke tujuh izin yang tidak lengkap tersebut diantaranya, Izin Gangguan (HO), Dokumen Rintek penyimpanan sementara limbah B3/Integrasi ke persetujuan lingkungan, izin penimbunan BBM.
Selanjutnya, Persetujuan Teknis (Pertek) Pembuangan air limbah ke Badan air permukaan, persetujuan teknis kegiatan pembuangan emisi, Surat Laik Operasi (SLO) pembuangan air limbah ke badan air permukaan, SLO kegiatan pembuangan emisi.
Politisi PKB dari Dapil Simpang Kiri ini meminta sanksi yang diberikan bukan hanya sekedar tulisan-tulisan, tapi harus diberikan betul-betul sanksi supaya ada efek jera agar tidak main-main dengan peraturan yang sudah ditentukan untuk diikuti setiap perusahaan.
” Pertek limbah itu sangat penting. Buktinya beberapa hari yang lalu warga Dusun Rikit, Desa Namo Buaya mengeluh karena sungai rikit keruh yang diduga kuat limbah PMKS di buang ke sungai rikit. Jangan sampai juga Pemko tidak berani melakukan tindakan ke perusahaan, kita juga bisa bertanya, ada apa kalau tidak berani, kan gitu. Sehingga sikap tegas dari pemko ini yang kita tunggu dan dewan akan terus melakukan pengawasan akan hal itu,” pungkasnya (lim)