RAKYAT ACEH | SIMEULUE – Pemberlakuan dan penerapan efensiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat, menimbulkan dampak hingga ke daerah-daerah, termasuk pengurangan jadwal frekwensi operasional bus Damri untuk melayani penumpang di pulau Simeulue.
Pengurangan jadwal frekuensi operasional bus Damri untuk melayani penumpang di pulau Simeulue itu, yakni rute Kota Sinabang Kecamatan Simeulue Timur – Kecamatan Alafan. Serta rute Kota Sinabang – Kecamatan Simeulue Barat.
Pengurangan jadwal frekuensi operasional bus damri, disebabkan dampak dari efesiensi anggaran itu, disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Simeulue, Mulyawan Rohas, kepada Harian Rakyat Aceh, Selasa 25 Maret 2025.
“Dampak penerapan efesiensi anggaran itu, terjadi pengurangan jadwal frekuensi operasional bus damri rute Sinabang – Alafan dan rute Sinabang – Simeulue Barat. Pengurangan jadwal itu, langsung dari Kementerian Perhubungan Darat”, kata MulyawaN rohas.
Lebih lanjut Kadishub Simeulue menambahkan, sebelum terjadi penerapan efisiensi anggaran tersebut, setiap hari bus damri beroperasi malayani rute tersebut, setelah penerapan efesiensi, berkurang jadwal frekuensi operasional bus damri dalam satu minggu hanya tiga kali.
Sehingga dengan tiga kali beroperasi bus damri untuk melayani Kota Sinabang Kecamatan Simeulue Timur – Kecamatan Alafan. Serta rute Kota Sinabang – Kecamatan Simeulue Barat, telah menyulitkan warga dan harus menggunakan transportasi penumpang milik swasta, dengan tarif mahal.
“Jelas masyarakat sangat kesulitan. Padahal biaya bus damri itu hanya Rp23.000 Sinabang -Alafan dan Sinabang – Simeulue Barat dengan tarif Rp15.000. Dan setiap hari ada bus damri yang melayani rute itu, kini hanya 3 kali dalam seminggu”, Imbuh Kadishub Simeulue.
Dengan pengurangan jadwal frekuensi beroperasinya bus Damri itu, juga mendapat reaksi dari Camat Alafan, Herizal, yang dihubungi Harian Rakyat Aceh, Selasa 25 Maret 2025. “Dengan kondisi pendapatan ekonomi masyarakat yang stabil ini. Kehendak masyarakat saya, jangan karena alasan gara-gara efesiensi anggaran, lalu dikurangi jadwal bus”, katanya.
Hal senada juga disampaikan Camat Simeulue Barat, Daswan, yang dikonfirmasi terpisah Harian Rakyat Aceh, Selasa 25 Maret 2025. Dengan pengurangan jadwal operasinal bus damri tersebut, telah mengurangi hak-hak rakyat terhadap akses transportasi umum ke wilayah terjauh di pulau Simeulue.
“mewakili suara masyarakat Simeulue Barat, supaya bus damri itu jangan dikurangi jadwalnya. Hanya bus damri yang tarifnya murah dan masih terjangkau, sehingga masyarakat saya bisa setiap hari membawa hasil bumi untuk dijual di kota Sinabang”, kata Camat Simeulue Barat. (Ahi).