RAKYAT ACEH | SIMEULUE – Persoalan jaringan internet yang rawan lelet, menjadi kendala serius yang dihadapi pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simeulue, saat melakukan proses dokumen resmi milik warga setempat.
Sering leletnya jaringan internet itu, sehingga pihak Disdukcapil Simeulue membutuhka internet berbasis satelit langsung, supaya tidak kewalahan untuk proses secara cepat dokumen milik warga, yang nantinya langsung tercatat secara resmi dah masuk dalam sistem dokumen negara.
Terkait rawan lelet jaringan dan membutuhkan internet yang langsung berbasis satelit tersbut, disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Simeulue, Ahmanuddin, yang ditemui Harian Rakyat Aceh, Rabu 26 Maret 2025.
“Jujur, kita kewalahan dengan rawan jaringan internet yang lelet ini, sehingga banyak yang mengira bahwa pihak kita tidak cepat proses dokumen milik warga, padahal penyebabnya jaringan internet yang lelet. Disdukcapil sangat membutuhkan jaringan internet berbasis satelit, seperti Starlink”, kata Ahmanuddin.
Jaringan internet semakin menjadi-jadi lelet sebut Ahmanuddin, ketika dilakukan kegiatan proses dengan sistem jemput bola untuk pelaksanaan perekaman dan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke rumah warga di 10 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Simeulue, hanya mengandalkan jaringan hospot dan jaringan wifi.
Kegiatan dengan cara jemput bola itu untuk mempermudah warga Kabupaten Simeulue, karena tempat tinggal warga yang jauh dari lokasi kantor Disdukcapil, yang berada di Kota Sinabang serta dapat menghemat biaya dan waktu warga untuk pengurusan maupun pembuatan dokumen pribadi warga.
“Sistem jemput bola ini, mendatangi untuk proses dan menerbitkan langsung dokumen di rumah warga, supaya warga tidak lagi mengeluarkan biaya maupun waktu ke kantor Disdukcapil. Bila ada fasilitas jaringan internet berbasis satelit langsung seperti Starlink itu, maka hanya dalam hitungan menit, dokumen warga sudah selesai dan tercatat dalam sistem dokumen negara. Fasilitas Starlink itu mungkin harganya mencapai Rp10 jutaan”, imbuh Kadisdukcapil Simeulue.
Ahmanuddin kembali merincikan, total jumlah warga Kabupaten Simeulue sebanyak 96.812 jiwa. Warga yang belum memiliki akta kelahiran sebanyak 60.289 jiwa dan belum memiliki akta kelahiran sebanyak 36.523 jiwa. Kemudian warga yang wajib rekam KTP sebanyak 67.600 jiwa dan yang telah rekaman KTP sebanyak 66.099 jiwa serta yang belum rekam KTP sebanyak 1.051 jiwa.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simeulue, juga memberitahukan masih banyak warga dan pemerintahan tingkat desa, yang belum melaporkan dan membuat akta kematian, sehingga nantinya BPJS Kesehatan masih terus menerus membayarkan iuran. (Ahi).