RAKYAT ACEH | BLANGPIDIE – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Abdya, kembali mengamankan dua unit sepeda motor (Sepmor) yang digunakan oleh sekelompok remaja untuk balap liar, Rabu (26/3).
Kedua Sepmor yang berhasil diamankan operasi itu berada di dua lokasi yang digunakan untuk balap liar, yaitu, Desa Paya, Kecamatan Manggeng dan Desa Alue Dama, Kecamatan Setia, Kabupaten Abdya.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma S.Sos MSi, menyebutkan bahwa, terungkapnya aksi balap liar itu setelah warga melaporkan kepada piket Satlantas Abdya melalui call center 110, bahwa ada kegiatan balap liar di Desa Paya, Kecamatan Manggeng, sekira pkl 12.45 WIB.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Satlantas Abdya bergerak cepat bersama URC Samapta. Tim lebih dahulu melakukan briefing guna menyusun strategi penertiban di TKP,”katanya.
Kasat Andi menjelaskan, kegiatan tersebut dikomandoi oleh Ipda Prawiro Djoko. S, S.H. Setiba di TKP, pembalap liar langsung membubarkan diri ke arah Labuhan Haji, Aceh Selatan. Namun, di TKP itu personel berhasil mengamankan 1 unit sepmor yang diduga dipakai utk balapan liar.
Kemudian tim gabungan kembali di Pos Lantas dan setiba di Desa Alue Dama, kembali mendapati sejumlah remaja yang sedang beraktifitas balap liar dan langsung dilakukan pengejaran terhadap sepmor yang terlibat balap liar tersebut.
“Untuk di TKP yang ke 2 (di Desa Alue Dama) tim gabungan juga mengamankan 1 unit sepmor yang diduga digunakan untuk balapan liar. Kedua Sepmor itu langsung diamankan ke Mapolres Aceh Barat Daya,”sebutnya.
Ia menambahkan, kegiatan berakhir pda pkl 03.50 wib, situasi aman dan kondusif. Menurutnya, kegiatan tersebut adalah salah satu respon dari kepolisian khususnya Satlantas dan team URC Samapta Polres Abdya dalam menjaga keamanan serta ketertiban dilingkungan masyarakat. “Ketika masyarakat tertidur lelap, polri masih tetap bekerja,”tuturnya. (mat).