class="wp-singular post-template-default single single-post postid-136911 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong  Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1 Ilmuwan China Kembangkan Sistem Prakiraan Badai Debu Baru Harga Emas Meroket, Ini Respon MPU Lhokseumawe Terkait Mahar Pernikahan Wali Kota Segera Wujudkan Penanganan Sampah Secara Komprehensif

DAERAH · 26 Mar 2025 13:52 WIB ·

Polres Aceh Tamiang Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran


 Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi Perbesar

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi

RAKYAT ACEH | Kuala Simpang — Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menitipkan kendaraannya di Polres atau Polsek selama mudik Lebaran. Ia menegaskan bahwa layanan penitipan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

“Kami membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak mudik. Tidak ada biaya sama sekali, masyarakat bisa menitipkan kendaraannya dengan aman, baik di Polres maupun Polsek terdekat,” ujar AKBP Muliadi dalam keterangannya di Kuala Simpang, Rabu (26/3).

Ia menanggapi pertanyaan masyarakat terkait biaya dan syarat penitipan kendaraan di kantor kepolisian. Muliadi menjelaskan bahwa, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup membawa KTP atau identitas diri beserta surat kendaraan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini guna menghindari risiko kehilangan atau kerusakan kendaraan akibat ditinggal dalam waktu lama saat mudik. Dengan adanya layanan penitipan ini, keamanan kendaraan akan lebih terjamin.

“Silakan datang ke Polres atau Polsek terdekat jika ingin menitipkan kendaraan. Masyarakat cukup membawa identitas diri dan dokumen kendaraan,” ujarnya.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan.

Muliadi menambahkan bahwa pihaknya juga menyediakan layanan Hotline Mudik 110 yang beroperasi 24 jam penuh dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini menerima pengaduan serta laporan darurat dari masyarakat, baik terkait gangguan kamtibmas maupun kemacetan di jalur mudik.

“Layanan ini disediakan agar masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kepolisian dalam situasi darurat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan 110 jika mengalami kendala selama perjalanan mudik. Tujuannya agar masyarakat merasa aman, sesuai tagline ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’,” pungkasnya. (ra/drh)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kapolda Aceh Melakukan Kunjungan Kerja ke Pulau Simeulue

19 April 2025 - 13:57 WIB

Aster Kodam IM Bersama Perum Bulog Aceh, Memastikan Harga Jual Gabah Sesuai HPP  

18 April 2025 - 14:20 WIB

Sijago Merah Lahap Satu Rumah dan Dua Sepeda Motor

17 April 2025 - 19:40 WIB

Perumda Bangun Sinergitas Dengan Bank Aceh dan Bappeda

17 April 2025 - 16:31 WIB

Polres Langsa Amankan 25 Kg Kokain dan 6 Tersangka

17 April 2025 - 11:37 WIB

Pemko Gelar Lepas Sambut Polres Langsa

17 April 2025 - 11:31 WIB

Trending di DAERAH