class="wp-singular post-template-default single single-post postid-137234 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Ismail Adam Nahkodai Forum Komite Sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Bireuen BI Bersama Tim Pengendalian Inflasi Siap Jaga Inflasi di Sumatera  Tim Gabungan Periksa Jajanan Anak, Mengandung Unsur Babi di Pasar Kota Sinabang  Astronot -20 Masuki Stasiun Luar Angkasa China Enam Rumah Warga Langsa Ludes Terbakar

UTAMA · 1 Apr 2025 09:53 WIB ·

Haji Uma Gandeng Hotman 911 untuk Dampingi Keluarga Korban Penembakan di Aceh Utara


 Haji Uma bertemu langsung dengan Ketua Hotman 911 Aceh, Putra Safriza, guna membahas permintaan keluarga korban agar tim hukum dapat mengawal proses hukum terhadap pelaku. FOTO IST Perbesar

Haji Uma bertemu langsung dengan Ketua Hotman 911 Aceh, Putra Safriza, guna membahas permintaan keluarga korban agar tim hukum dapat mengawal proses hukum terhadap pelaku. FOTO IST

LHOKSUKON (RA) – Anggota DPD RI, H. Sudirman atau yang dikenal dengan Haji Uma, terus mengawal kasus penembakan agen mobil di Aceh Utara yang dilakukan oleh oknum TNI AL. Setelah menerima surat dari keluarga korban, Haji Uma bergerak cepat dengan menggandeng tim pengacara dari Hotman 911 untuk memberikan pendampingan hukum.

Pada Senin (31/3) malam, Haji Uma bertemu langsung dengan Ketua Hotman 911 Aceh, Putra Safriza, guna membahas permintaan keluarga korban agar tim hukum dapat mengawal proses hukum terhadap pelaku. Dalam pertemuan tersebut, Putra Safriza menyatakan kesiapan timnya untuk menjadi kuasa hukum keluarga korban.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum untuk memastikan proses berjalan dengan transparan dan adil. Kasus ini menyangkut nyawa manusia, sehingga tidak boleh ada penyimpangan dalam proses hukum. Kami akan memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan yang semestinya,” ujar Putra Safriza.

Putra Safriza juga menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dari keluarga korban untuk dianalisis lebih lanjut. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum, mengingat pelaku berasal dari institusi negara. Selain itu, ia mempertanyakan legalitas kepemilikan senjata oleh tersangka yang masih berusia 22 tahun dengan pangkat Kelasi Dua.

Bagi Haji Uma, bekerja dengan tim pengacara Hotman Paris 911 Aceh bukanlah hal baru. Pada tahun 2023 lalu, dalam kasus pembunuhan Imam Masykur oleh oknum TNI, Haji Uma dan Tim Hotman 911 juga bekerja sama dalam menuntut keadilan bagi keluarga korban. Pengalaman tersebut semakin memperkuat keyakinannya bahwa kolaborasi dengan tim hukum ini dapat membantu memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Kasus ini bermula dari tewasnya Hasfiani (37), agen mobil asal Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, yang ditembak oleh oknum TNI AL berinisial DI pada 14 Maret 2025. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah sempat dinyatakan hilang oleh keluarga.

Menurut hasil rekonstruksi yang digelar oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lhokseumawe, tersangka DI memperagakan 47 adegan, termasuk komunikasi awal dengan korban, eksekusi penembakan, hingga pembuangan senjata api. Tersangka yang masih berusia 22 tahun dan berpangkat Kelasi Dua diduga memiliki senjata rakitan yang dibeli di Lampung. Selain itu, ada dugaan keterlibatan dua oknum TNI AL lainnya yang membantu tersangka membuang jenazah korban. Fakta ini semakin memperkuat harapan keluarga agar kasus ini diusut secara transparan.

Sementara itu, Haji Uma menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Sebagai anggota Komite I DPD RI yang membidangi politik, hukum, dan keamanan, ia merasa berkewajiban membantu masyarakat dalam memperoleh keadilan. Haji Uma berharap proses hukum berjalan transparan dan penyidik bersikap kooperatif dalam menjalankan tugasnya. “Kita tidak ingin ada kejanggalan dalam proses hukum. Hak keluarga korban harus dipenuhi dan hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tegasnya.

Dengan masuknya Tim Hotman 911 dalam kasus ini, diharapkan dapat membantu mengungkap fakta-fakta yang belum terungkap dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.(ra/drh)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Aliansi Kutaradja Menggugat Gelar Aksi Damai Menolak UU TNI

26 April 2025 - 09:27 WIB

Wakapolda Brigjen Ari Wahyu Widodo Jadi Pemateri pada Raker PLN UID Aceh

24 April 2025 - 17:57 WIB

Kapolda Aceh Terima Audiensi Plt Sekda Aceh: Bahas Sinergi Pemerintah dengan Kepolisian

24 April 2025 - 17:34 WIB

Anggota DPR Minta Pemerintah Evaluasi Mundurnya 1.957 CPNS

24 April 2025 - 16:49 WIB

PBB: Gaza alami krisis kemanusiaan terburuk akibat blokade 51 hari

23 April 2025 - 14:56 WIB

Bupati Aceh Jaya Bongkar Palang Pintu Masuk Pendopo

22 April 2025 - 17:40 WIB

Trending di UTAMA