class="wp-singular post-template-default single single-post postid-137399 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Sidak Puskesmas Woyla, Amril Temukan Sejumlah Masalah Demi Lhokseumawe, Sayuti Jumpai Para Menteri dan Tokoh Aceh di Jakarta Sergap Pengedar Narkoba, Polisi Baku Tembak di Aceh Timur  Putaran ke-3 perundingan nuklir Iran-AS berakhir Ketua DPRK Pidie Jaya Ajak Buruh Jaga Keamanan Dan Ketertiban

INTERNASIONAL · 7 Apr 2025 15:05 WIB ·

Kantor Media Gaza: 490 anak tewas dalam 20 hari terakhir oleh Israel


 Ilustrasi warga Palestina bergerak ke Gaza utara setelah kesepakatan gencatan senjata. /ANTARA/Anadolu/py Perbesar

Ilustrasi warga Palestina bergerak ke Gaza utara setelah kesepakatan gencatan senjata. /ANTARA/Anadolu/py

Rakyat Aceh | Kota Gaza, Pasukan Israel telah membunuh sedikitnya 490 anak Palestina di Jalur Gaza dalam 20 hari terakhir, menurut pernyataan resmi yang dirilis pada Minggu (6/4) oleh Kantor Media Pemerintah Gaza.

Kantor tersebut mengecam pembunuhan massal ini sebagai bagian dari genosida yang terus berlangsung terhadap warga sipil di wilayah kantung Palestina itu.

Dalam pernyataannya, kantor media itu menyebut tindakan militer Israel sebagai “salah satu kejahatan terhadap kemanusiaan paling mengerikan di era modern,” dan menuduh Israel terus melakukan pembantaian brutal terhadap warga sipil tak bersenjata di Jalur Gaza, dengan anak-anak menjadi sasaran utama serangan udara.

“Selama dua puluh hari terakhir, Israel telah melakukan tindakan genosida yang mengejutkan terhadap anak-anak, dengan 490 anak meninggal dunia dalam serangkaian serangan barbar,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

“Jumlah total warga yang gugur selama periode ini telah mencapai 1.350 orang,” lanjutnya.

Pernyataan itu juga menolak klaim Israel bahwa korban sipil hanyalah dampak sampingan dari operasi militer.

Sebaliknya, data korban disebut mencerminkan adanya kebijakan sistematis dan disengaja untuk menargetkan anak-anak Palestina, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Akhir pekan lalu, pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu bersumpah akan meningkatkan serangan ke Jalur Gaza, di tengah upaya untuk menerapkan rencana Presiden AS Donald Trump yang bertujuan memindahkan paksa warga Palestina dari wilayah tersebut.

Sejak Oktober 2023, lebih dari 50.700 warga Palestina dilaporkan tewas akibat gempuran brutal Israel di Jalur Gaza, mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga tengah menghadapi gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresinya terhadap wilayah Gaza.

Sumber: Anadolu

 

 ANTARA 2025

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Putaran ke-3 perundingan nuklir Iran-AS berakhir

27 April 2025 - 15:21 WIB

Diskominsa Aceh akan Launching Satu Data Aceh

27 April 2025 - 09:23 WIB

Anggota DPRK Aceh Besar Zulfikar Aziz Dorong Perlindungan Lahan Pertanian Produktif

26 April 2025 - 19:42 WIB

Aliansi Kutaradja Menggugat Gelar Aksi Damai Menolak UU TNI

26 April 2025 - 09:27 WIB

Astronot -20 Masuki Stasiun Luar Angkasa China

25 April 2025 - 15:50 WIB

Wakapolda Brigjen Ari Wahyu Widodo Jadi Pemateri pada Raker PLN UID Aceh

24 April 2025 - 17:57 WIB

Trending di UTAMA