class="wp-singular post-template-default single single-post postid-137554 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Ismail Adam Nahkodai Forum Komite Sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Bireuen BI Bersama Tim Pengendalian Inflasi Siap Jaga Inflasi di Sumatera  Tim Gabungan Periksa Jajanan Anak, Mengandung Unsur Babi di Pasar Kota Sinabang  Astronot -20 Masuki Stasiun Luar Angkasa China Enam Rumah Warga Langsa Ludes Terbakar

DAERAH · 9 Apr 2025 18:08 WIB ·

20 Tahun Rumah Dinas Pimpinan Dewan Simeulue, Terlantar 


 Kondisi nasib terlantar rumah dinas Pimpinan Wakil Rakyat Kabupaten Simeulue. Rabu 9 April 2025. Ahmadi - Harian Rakyat Aceh. Perbesar

Kondisi nasib terlantar rumah dinas Pimpinan Wakil Rakyat Kabupaten Simeulue. Rabu 9 April 2025. Ahmadi - Harian Rakyat Aceh.

RAKYAT ACEH | SIMEULUE – Rumah dinas yang diperuntukan untuk Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, dibiarkan terlantar dan tidak ada tanda-tanda perawatan serta akan diperbaiki maupun untuk kembali dibangun.

 

Sumber-sumber yang dihimpun Harian Rakyat Aceh yang ada di Kabupaten Simeulue, menyebutkan bahwa rumah  dinas untuk pimpinan wakil rakyat itu, selesai dibangun oleh pihak Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias, sekitar tahun 2005-2006 silam.

 

Namun celakanya setelah selesai dibangun oleh Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias, hingga saat ini tidak perna difungsikan, hanya dibiarkan terlantar dan rusak sehingga menampilkan sosok bangunan yang menyeramkan, karena ditumbuhi tumbuhan liar, termasuk pohon beringin.

 

Padahal sebut sumber-sumber Harian Rakyat Aceh, telah silih berganti priode Pimpinan Lembaga Wakil Rakyat Kabupaten Simeulue, namun tidak ada tanda-tanda untuk perawatan maupun dibangun kembali, meskipun hanya terpaut sekitar satu kilometer dari kantor Wakil Rakyat dan kantor Bupati Simeulue.

 

Selain telah silih berganti priode Pimpinan Wakil Rakyat, juga telah silih berganti Bupati Simeulue, yakni dua priode Bupati Darmili, tahun 2002-2007 dan tahun 2007-2012. Kemudian priode Bupati Almarhum Riswan NS, tahun 2012-2017. Selanjutnya priode Bupati Erli Hasim, tahun 2017-2022 dan saat ini priode Bupati M. Nasrun Mikaris, tahun 2025-2030.

 

20 tahun pembiaran tanpa perbaikan rumah dinas untuk Pimpinan Wakil Rakyat Simeulue itu, mematik perhatian dari kalangan pemerhati hukum, hal itu disampaikan Sandri Amin SH, yang dihubungi Harian Rakyat Aceh, Rabu 9 April 2025.

 

“Sangat disayangkan dan memalukan nasib rumah dinas Pimpinan Dewan itu, sudah tidak difungsikan dan dibiarkan rusak serta terlantar, juga tidak ada niat untuk kembali dibangun. Atau mungkin karena ada alokasi biaya sewa rumah, jadi rumah dinas itu dilupakan. Kita bukan tidak tau ada alokasi anggaran biaya sewa rumah untuk wakil rakyat,” katanya.

 

20 tahun kondisi rusak dan terlantar nasib rumah dinas Pimpinan Wakil Rakyat itu, juga diperparah tidak ada pengajuan usulan perawatan maupun untuk dibangun kembali dari pihak Sekretariat Dewan (Setwan) Perwakilan Rakyat Kabupaten  Simeulue, kepada Pemerintah Daerah setempat.

 

Terkait tidak ada pengajuan usulan untuk nasib rumah dinas Pimpinan Dewan itu, juga disampaikan Plt Kepala  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Simeulue, Renil Muriansyah Putra S.STP., M.Ec.Dev,  yang ditemui Harian Rakyat Aceh, di kantor Bupati Simeulue, Rabu 9 April 2025.

 

“Memang tidak ada usulan dari Setwan, untuk persoalan rumah dinas Pimpinan Dewan, yang berada di jalan baru, suka karya itu. Bila ada usulan dari Setwan, otomatis akan masuk dalam pembahasan. Usulannya memang tidak ada”, tegas Renil Muriansyah Putra S.STP., M.Ec.Dev,

Sementara, terkait tidak ada pengajuan usulan untuk nasib rumah dinas Pimpinan Dewan itu, juga dibenarkan Sekretaris Lembaga DPRK Simeulue, Muksin Gafar SH, yang konfirmasi Harian Rakyat Aceh,  via telepon seluler, Rabu 9 April 2025.

“Memang tidak kita usulkan, karena tidak tidak diserahkan kepada Setwan, sehingga tidak  tercatat sebagai aset Setwan Rumah Dinas itu. Jadi karena tidak perna diserahkan dan tidak tercatat dalam aset Setwan, maka tidak setwan tidak ajukan pengajuan usulan untuk rumah dinas itu”, tegas Muksin Gafar SH.

Data yang diterima Harian Rakyat Aceh, terkait besaran alokasi anggaran untuk tunjangan perumahan persatu bulan, yakni Rp8 juta untuk Ketua Dewan dan dua Wakil Ketua Dewan, masing mendapat Rp7.500.000 serta tunjangan perumahan untuk masing-masing anggota dewan mendapat Rp7 juta. (Ahi).

 

 

Artikel ini telah dibaca 619 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Warga Abdya Butuh Tanggul Batu Gajah Atasi Banjir Krueng Baru

26 April 2025 - 10:08 WIB

Datangi Kementan RI, Bupati Simeulue Serahkan 6 Poin Usulan

25 April 2025 - 21:42 WIB

Tim Gabungan Periksa Jajanan Anak, Mengandung Unsur Babi di Pasar Kota Sinabang 

25 April 2025 - 18:00 WIB

MTQ Ke 35 Aceh Utara Berakhir

25 April 2025 - 10:58 WIB

Dandim 0115 Simeulue: Tidak Ada Yang Namanya Calo Tes Seleksi Casis Bintara dan Tamtama TNI 

24 April 2025 - 20:50 WIB

Bantu Masyarakat Kurang Mampu, PLN Salurkan Bantuan Sejumlah Lokasi di Langsa

24 April 2025 - 18:07 WIB

Trending di DAERAH