TAKENGON (RA) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, H. Sudirman yang akrab disapa Haji Uma, mengadakan rapat kerja di Aceh Tengah bersama para Reje (kepala desa) dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan BUMDes.
Dalam rapat tersebut beberapa waktu yang lalu, Haji Uma menyoroti dominasi sektor pertanian di Aceh Tengah dan menekankan pentingnya mitigasi risiko gagal panen yang dapat mempengaruhi kemampuan petani dalam mengembalikan pinjaman modal usaha. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah mendorong petani untuk mendaftarkan lahan mereka ke program asuransi pertanian, seperti yang disediakan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Dengan demikian, petani dapat memperoleh ganti rugi jika terjadi bencana atau gagal panen akibat faktor alam, asalkan bukan karena kesengajaan.
Haji Uma juga mengungkapkan bahwa banyak masyarakat di Aceh Tengah yang belum mengetahui adanya asuransi untuk unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pertanian. Oleh karena itu, sosialisasi mengenai program asuransi ini perlu ditingkatkan agar petani dan pelaku usaha desa dapat memanfaatkannya untuk melindungi usaha mereka dari risiko yang tidak terduga.
Selain itu, Haji Uma menyoroti permasalahan yang dihadapi oleh banyak BUMDes di Aceh, seperti belum memiliki sertifikasi izin dari Kementerian Hukum dan HAM, yang mengakibatkan BUMDes tersebut tidak dapat beroperasi secara optimal. Ia meminta dukungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat pengelolaan BUMDes agar dapat berfungsi secara efektif dalam meningkatkan perekonomian desa.
Rapat kerja ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pengurus BUMDes dan Reje mengenai pentingnya manajemen risiko dalam usaha pertanian serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk meningkatkan kinerja BUMDes di Aceh Tengah.(ra/drh)