class="wp-singular post-template-default single single-post postid-137809 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Bupati M. Nasrun Mikaris: Dampak MBG, Persatu Bulan Peredaran Uang Bisa Mencapai Rp5 Miliar di Simeulue Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Curanmor MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh. Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong  Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

NANGGROE BARAT · 14 Apr 2025 07:37 WIB ·

Sering Menjadi Korban Penghadangan, Ini Keluh-kesah Sopir Aktivitas Hauling Batubara 


 Usman Umar salah satu sopir truk hauling batubara milik PT. AJB  Perbesar

Usman Umar salah satu sopir truk hauling batubara milik PT. AJB

RAKYAT ACEH I MEULABOH – Kerap terjadinya pemblokiran aktivitas hauling batu bara milik PT Agar Budi Jasa Bersama (AJB), menyisakan kekhawatiran tersendiri bagi kalangan pengemudi. Sejumlah masyarakat Aceh Barat yang selama ini menjadi supir truk angkutan batubara mulai jenuh dan frustasi.

 

“Kami sebagai supir truk angkutan asli warga lokal, merasa sedikit terganggu dengan tindakan pemblokiran jalan hauling yang sering terjadi” ucap Usman Umar (45), warga Tanjung Bungong, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, Senin (14/4/2025).

 

Ia mengaku mulai jenuh dan frustasi jika tindakan penyetopan aktivitas hauling batubara terus terjadi, karena berdampak pada minimnya penghasilan sehari-hari serta bakal kesulitan untuk menutup biaya cicilan kredit mobil dump truk.

 

“Kecewa juga sih, karena harapan tidak sesuai dengan kenyataan. Sudah jumlah trip yang dikejar perhari tidak sesuai target, terganggu lagi,” keluh Usman.

 

Apalagi, sambungnya, tindakan pemblokiran aktivitas hauling batu bara yang terjadi pada Jumat malam (11/04/2025) kemarin, di ruas jalan Meulaboh – Tutut, tepatnya Desa Alue Tampak, kecamatan Kaway XVI, sempat terjadinya bentrok fisik sesama warga lokal, demi mempertahankan pendapat masing-masing, bahkan berpeluang masuk dalam laporan polisi.

 

“Kami supir yang mencari nafkah untuk menutupi kebutuhan anak dan istri jadi sedikit bingung dan was-was juga, mengapa cara menyampaikan ‘tuntutan’ kepada perusahaan harus sampai mengorbankan kami para pengemudi,” curhat Usman.

 

Diharapkan seluruh pihak dapat berfikir jernih dan menyelesaikan masalah secara mufakat, demi menjaga citra ‘Aceh aman berinvestasi’. Eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus tegas, objektif dan penuh bijaksana dalam menyikapi persoalan ini, sesuai referensi aturan yang berlaku, agar tidak menjadi bumerang dikemudian hari.(den)

Artikel ini telah dibaca 310 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Bupati M. Nasrun Mikaris: Dampak MBG, Persatu Bulan Peredaran Uang Bisa Mencapai Rp5 Miliar di Simeulue

21 April 2025 - 15:17 WIB

Peningkatan Ruas Jalan Latitik Simeulue Tengah, Serap Dana Rp5,4 Miliar 

20 April 2025 - 17:16 WIB

Kapolda Aceh Kunker ke Pulau Simeulue 

19 April 2025 - 14:25 WIB

Forum Aliansi Masyarakat Kaway XVI Apresiasi Pemkab Rehabilitasi Jalan lintas Meulaboh – Tutut

18 April 2025 - 15:09 WIB

Ternyata, DLHK Tak Lakukan Uji Lab Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Rikit

18 April 2025 - 14:18 WIB

Hindari Penyalahgunaan Kenderaan Dinas, Pemkab Simeulue Bakal Pasang Logo Daerah

17 April 2025 - 18:29 WIB

Trending di NANGGROE BARAT