class="wp-singular post-template-default single single-post postid-137986 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Ismail Adam Nahkodai Forum Komite Sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Bireuen BI Bersama Tim Pengendalian Inflasi Siap Jaga Inflasi di Sumatera  Tim Gabungan Periksa Jajanan Anak, Mengandung Unsur Babi di Pasar Kota Sinabang  Astronot -20 Masuki Stasiun Luar Angkasa China Enam Rumah Warga Langsa Ludes Terbakar

METROPOLIS · 16 Apr 2025 10:17 WIB ·

Disdik Aceh laksanakan Evaluasi dan Seleksi Kepala Sekolah untuk Wujudkan Kepemimpinan Sekolah Berkualitas


 Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A

RAKYAT ACEH | Banda Aceh – Komitmen Dinas Pendidikan Aceh untuk menghadirkan pendidikan yang bermutu kembali ditegaskan melalui langkah strategis: evaluasi menyeluruh kinerja Kepala Sekolah (KS) serta seleksi terbuka untuk Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).

Program ini diluncurkan seiring pelaksanaan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis dari Dirjen GTK, sebagai dasar hukum dalam penugasan guru menjadi kepala sekolah. Langkah ini menandai keseriusan pemerintah dalam menciptakan kepemimpinan pendidikan yang kuat dan berintegritas.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A., dalam keterangannya pada Selasa, 15 April 2025, menekankan bahwa kepala sekolah adalah aktor penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.

“Kami ingin memastikan bahwa kepala sekolah di Aceh adalah sosok yang kompeten, jujur, dan memiliki semangat untuk terus berkembang. Evaluasi kinerja ini bukan hanya soal penilaian, tetapi juga menjadi sarana pembinaan dan peningkatan profesionalisme secara berkelanjutan,” ungkap Marthunis.

Tak hanya itu, Disdik Aceh juga membuka ruang bagi para guru potensial dan memenuhi syarat yang ingin naik jenjang karier melalui seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah. Program ini ditujukan bagi guru SMA, SMK, dan SLB yang memiliki semangat inovatif, jiwa kepemimpinan, serta dedikasi tinggi dalam dunia pendidikan.

“Kita juga mewajibkan registrasi ulang bagi Kepala Sekolah definitif yang ingin melanjutkan masa tugasnya. Ini penting agar data yang kita miliki akurat, dan standar kompetensi selalu relevan dengan perkembangan zaman,” tambahnya.

Marthunis menegaskan, seluruh proses berlangsung dalam kerangka tata kelola yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan semangat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kami mengajak seluruh Cabang Dinas dan sekolah untuk proaktif mendukung program ini. Bersama, mari kita ciptakan ekosistem pendidikan yang bersih, profesional, dan bermartabat. Jika ada indikasi kecurangan dan/atau pungutan liar, tolong dilaporkan melalui nomor pengaduan yang sudah disediakan atau melalui saluran pengaduan resmi LAPOR ” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Aceh, Muksalmina, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa pendaftaran seleksi dan registrasi ulang berlangsung mulai 11 hingga 18 April 2025.

“Kami imbau para guru yang memenuhi syarat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Semua proses dilakukan secara daring melalui situs resmi https://www.pusakagtkaceh.id,” terang Muksalmina.

Sebagai bentuk pelayanan prima, Dinas Pendidikan Aceh juga menyediakan Layanan Informasi dan Pengaduan GTK Aceh melalui WhatsApp di nomor 0852 6000 0691, yang siap melayani pertanyaan dan bantuan teknis selama proses berlangsung.[]

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

QRIS, Kedaulatan Digital, dan Teguran Amerika

24 April 2025 - 16:39 WIB

USK Kukuhkan Lima Guru Besar

23 April 2025 - 21:01 WIB

Ghufran Zainal Abidin Ajak Masyarakat Komit Dukung Perjuangan Rakyat Palestina

23 April 2025 - 12:03 WIB

Peringati Hari Kartini, Srikandi PLN UPT Banda Aceh Goes To School Berikan Edukasi Manfaat dan Bahaya Listrik

23 April 2025 - 11:34 WIB

Kick Off Inkubasi Tenant Natural Akademi Tahun 2025, Mendorong Koperasi Lokal Menjadi Pilar Ekonomi Berkelanjutan

22 April 2025 - 19:59 WIB

Rektor ISBI Aceh Periode 2017-2022 Dikukuhkan Jadi Guru Besar

22 April 2025 - 11:36 WIB

Trending di METROPOLIS