RAKYAT ACEH | SUBULUSSALAM – Sebuah pesan berantai berisi jadwal razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tengah ramai beredar di grup WhatsApp (WAG).
Dalam pesan itu disebutkan bahwa razia gabungan Pemda, Dishub bekerjasama dengan Polri menggelar rajia pajak STNK mobil dan motor menyasar kendaraan yang belum membayar pajak STNK selama lebih 3 tahun dan bahkan mengklaim kendaraan menunggak langsung ‘dikandangkan’ serta dikenakan biaya derek dan parkir hingga Rp 400 ribu per harinya.
Dimana pesan tersebut juga turut mencantumkan jadwal pelaksanaan razia disebutkan berlangsung beberapa waktu, yakni jam 10.00–12.00 WIB, 15.00–17.00 WIB, 22.00–24.00 WIB dan dilanjutkan 03.00–05.00 WIB.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, SIK melalui Kasat Lantas Iptu. Dani Syahputra, S.A.B, mengatakan bahwa informasi tersebut hoaks alias tidak benar ” Maka bisa kami pastikan informasi itu hoaks atau tidak benar ” Kata Iptu. Dani Syahputra saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, Selasa (15/4/2025).
Iptu. Dani Syahputra mengimbau masyarakat Kota Subulussalam agar tidak mudah percaya dengan isu-isu yang berkembang yang belum jelas kebenarannya (hoaks), apalagi ikut menyebarkannya.
Sebab, kata Iptu Dani Syahputra jika pun Polantas Polres Subulussalam menggelar operasi zebra atau pun operasi patuh maka terlebih dahulu melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat melalui media baik media cetak, online ataupun media sosial resmi Satlantas Polres Subulussalam terkait sasaran dan target operasi Kepolisian ” Kalau masyarakat mau mengetahui kegiatan atau sosialisasi Polantas Polres Subulussalam, silahkan buka media sosial seperti tiktok atau instagram resmi Satlantas Polres Subulussalam ” Ungkapnya.
Meskipun informasi yang beredar tidak benar. Iptu. Dani Syahputra tetap menghimbau pengendara supaya tetap mematuhi aturan berlalulintas
“Kami menghimbau pengguna jalan, apabila akan berpergian agar mematuhi aturan berlalintas salah satunya memakai helm baik siang atau malam hari demi keselamatan dan keamanan berkendara” Pesan Iptu. Dani Syahputra (lim)