JAKARTA (RA) – Ketua Umum DPP Partai Perjuangan Aceh (PPA), Prof. Adjunct Dr. Marniati, SE, M.Kes, menemui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si, di Jakarta. Pertemuan yang berlangsung hangat di kediaman pribadi sang menteri itu membahas upaya pembentukan Komisi Perempuan di Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Prof. Marniati menegaskan urgensi pembentukan lembaga yang secara khusus menangani perlindungan dan pemberdayaan perempuan di Aceh. Menurutnya, sudah saatnya Aceh memiliki institusi yang mampu mengawal hak-hak perempuan secara menyeluruh, baik dari sisi hukum maupun keterlibatan di ruang publik.
“Komisi Perempuan di Aceh bukan sekadar simbol. Ini kebutuhan mendesak untuk melindungi perempuan dari kekerasan, diskriminasi, dan ketidakadilan,” ujar Prof. Marniati kepada media, Selasa (15/4/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen di dunia politik yang tidak hanya sebatas angka, tetapi juga mencerminkan kualitas, keberanian, dan suara perempuan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Dalam dialognya, Prof. Marniati turut menyampaikan keprihatinan atas berbagai persoalan yang menimpa perempuan di Aceh, seperti perdagangan manusia, kekerasan seksual terhadap anak, serta pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak adil terhadap buruh perempuan. Ia menilai persoalan tersebut memerlukan intervensi nyata dari pemerintah dan peran aktif partai politik.
“PPA siap menjadi pelopor dan mengajak partai-partai lain di Aceh duduk bersama mendukung kajian dan pembentukan Komisi Perempuan. Ini bukan sekadar agenda politik, tapi agenda kemanusiaan,” tegasnya.
Langkah Prof. Marniati mendapat apresiasi dari berbagai kalangan sebagai bentuk nyata komitmen PPA dalam memperjuangkan hak-hak perempuan. Pertemuan ini menjadi tonggak awal perjuangan struktural menuju ekosistem sosial dan politik yang lebih adil bagi perempuan Aceh.(ra/drh)