class="wp-singular post-template-default single single-post postid-138229 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Bir Ali Tour & Travel Lebarkan Sayapnya di Takengon, Bagikan 10 Paspor Gratis  Meunasah Mesjid Bentuk Koperasi Merah Putih, Siap Sejahterakan Masyarakat Patroli Polres Dogiai diserang KKB di kawasan Kali Tuka Komunitas Wartawan Gelar Kongres JPFC ke-VI Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba Di Balai Besar Lido Bogor

LHOKSEUMAWE · 19 Apr 2025 21:13 WIB ·

Harga Emas Meroket, Ini Respon MPU Lhokseumawe Terkait Mahar Pernikahan


 Wakil Ketua I MPU Kota Lhokseumawe, Dr. Tgk. M. Rizwan Haji Ali, MA. Perbesar

Wakil Ketua I MPU Kota Lhokseumawe, Dr. Tgk. M. Rizwan Haji Ali, MA.

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE –

Kenaikan harga emas secara meroket di Aceh, telah memberikan dampak terhadap pernikahan di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, masyarakat keluarga calon mamplai perempuan diminta agar mempermudah pernikahan bagi pasangan muda.

 

Besaran mahar dan resepsi pernikahan perlu lebih terjangkau, mudah dan sederhana.

 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua I MPU Kota Lhokseumawe, Dr. Tgk. M. Rizwan Haji Ali, MA merespon kegelisahan masyarakat akibat mahalnya harga emas di pasaran, Sabtu (19/04/2024).

 

“Kita mengamati harga emas permayam yang bahkan sudah mencapai enam juta rupiah di pasaran. Hal itu pasti menimbulkan beban berat bagi calon pengantin dan keluarga mereka, “ucapnya

 

Sementara di sisi lain, pernikahan merupakan pintu yang menjaga dan memelihara pasangan muda dari terjerumus dalam pergaulan yang salah. Untuk itu, masyarakat perlu merumuskan ulang tradisi mahar pernikahan dan resepsi yang mahal, supaya lebih terjangkau dan mengandung keberkahan.

 

Menurut Tgk Rizwan, syariat telah memberi pedoman dan standar pernikahan. Mengutip hadis Nabi Muhammad SAW bahwa sebaik-baiknya mahar adalah yang paling ringan, umat Islam di Aceh tidak semestinya mengikuti tradisi yang malah jauh dari perintah syariat.

 

Mahar tidak mesti dengan emas, tetapi sesuatu yang bernilai atau memiliki manfaat. Kalau pun masih memakai mahar emas maka perlu dimudahkan, supaya tidak terlalu tinggi.

 

“Kita harus punya memberikan perubahan pada tradisi yang menghambat kemudahan pernikahan seperti uang hangus, isi kamar, “peuneuwo”, resepsi besar-besaran, dan berbagai hal lainnya yang kadang kala menjadi penghambat bagi pelaksanaan sunnah Rasulullah untuk menikah,”terangnya.

 

“Kalau kita ingin menyelamatkan anak-anak kita, menyelamatkan keluarga, menyelamatkan masyarakat dan menyelamatkan agama, maka mari kita mempermudah urusan pernikahan anak-anak kita,”ajaknya. (arm/ra)

 

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Bir Ali Tour & Travel Lebarkan Sayapnya di Takengon, Bagikan 10 Paspor Gratis 

24 May 2025 - 17:37 WIB

Meunasah Mesjid Bentuk Koperasi Merah Putih, Siap Sejahterakan Masyarakat

24 May 2025 - 13:59 WIB

Rumah dan Balai Pengajian Rusak Akibat Angin Kencang

24 May 2025 - 11:30 WIB

Dirlantas Polda Aceh: Kasus Lakalantas di Aceh Paling Menonjol 

22 May 2025 - 17:43 WIB

Perumda Tirta Keumuneng Bersinergi dengan Dinas PUPR

22 May 2025 - 16:18 WIB

Kalahkan Incumbent, Fadhli Terpilih Sebagai Keuchik Gampong Cot Puuk

22 May 2025 - 16:05 WIB

Trending di NANGGROE TIMUR