RAKYAT ACEH | BLANGPIDIE – Pemerintah Desa Guhang, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mulai mensosialisasikan gerakan shalat berjamaah dan stop aktifitas saat azan berkumandang.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Kantor Desa setempat yang dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan gampong, mulai aparatur, Tuha Peut, tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda dan warga, serta dari pihak Kecamatan, yaitu Kasie P3MD, Korcam, dan Pendamping PKH, Senin (21/4).
Keuchik Gampong Guhang, Venny Kurnia, mengatakan, dukungan terhadap pelaksanaan penerapan shalat berjamaah dan stop aktifitas saat azan berkumandang itu merupakan bagian dari pelaksanaan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati daerah itu.
“Kita imbau para aparatur untuk senantiasa menerapkan lebih dulu program Peukong Agama ini terutama mengenai shalat berjamaah yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat,” kata Keuchik Venny.
Menurutnya Program Gerakan Shalat Berjamaah dan menghentikan aktifitas saat azan berkumandang atau Peukong Agama ini terfokus pada penguatan nilai-nilai keislaman. Selanjutnya, juga mengenai gerakan mengaji dari waktu Maghrib sampai Isya.
“Mari semua bergerak bersama ke Meunasah atau Mushalla yang ada di desa kita untuk shalat berjamaah,” ajak pemimpin Gampong itu, sembari menyebutkan, sebenarnya semua ini bukan karena ada instruksi tapi upaya ini untuk kita bersama dan pahalanya juga untuk kita,” tuturnya.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, bahwa Bupati Abdya, Safaruddin berjanji akan memberi reward untuk desa yang sukses menjalan program Shalat berjamaah dan mengaji tersebut.
Hal ini bukan janji kata Safaruddin karena ada Peraturan Bupati (Perbup) sedang dibuat, dalam waktu dekat ini Perbup tersebut segera ditekan.
“Ada reward atau penghargaan dalam bentuk dana simulus kepada gampong yang sukses menjalankan program Shalat berjamaah dan mengaji, itu diatur dalam Perbup. Sekarang sedang dirampungkan penyusunannya,” ucap Safaruddin. (mat).