RAKYAT ACEH | SIMEULUE – Kejaksaan Negeri Simeulue, gelar sosialisasi penggunaan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding atau sering disebut program “Jaga Desa” kepada para kades dan tenaga operator komputer dalam wilayah Kecamatan Simeulue Timur.
Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, yang digelar sehari, Kamis 24 April 2025. Aplikasi “Jaga Desa merupakan fungsi dari Kejaksaan Negeri Simeulue, untuk mengawasi, mengawal dan mendampingi pemerintahan desa dalam melaksanakan kegiatan di desa, berjalan maksimal dan tepat sasaran.
Pentingnya aplikasi tersebut, disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Yuriswandi, S.H,. M.H, didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan setempat, Fickry Abrar Pratama, S.H,. M.H, kepada Harian Rakyat Aceh, Kamis 24 April 2025.
“Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, Jaga Desa ini merupakan fungsi dari Kejaksaan Negeri Simeulue, untuk mengawasi, mengawal dan mendampingi pemerintahan desa dalam melaksanakan kegiatan di desa, berjalan maksimal dan tepat sasaran,” kata Yuriswandi S.H,. M.H.
Masih menurut Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Yuriswandi, S.H,. M.H, kembali menambahkan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding “Jaga Desa” itu, dikembangkan dengan tujuan untuk memfasilitasi pengelolaan data desa atau kelurahan secara lebih mudah, cepat, dan akurat.
“Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding “Jaga Desa” itu, dikembangkan dengan tujuan untuk memfasilitasi pengelolaan data desa atau kelurahan secara lebih mudah, cepat, dan akurat”, imbuh Kajari Simeulue.
Hal senada juga ditambahkan Kasi Intel Kejari Simeulue Fickry Abrar Pratama, S.H., M.H, yang menyebutkan, kegiatan tersebut nantinya dilakukan secara bertahap baik secara langsung maupun secara zoom meeting mengingat ada beberapa wilayah desa jauh, dengan jarak tempuh 4 jam perjalanan.
Dalam kesempatan itu, Kasi Intel Kejari Simeulue pasang target dalam waktu dekat, seluruh Kepala Desa yang ada di 10 Kecamatan dalam wikayah Kabupaten Simeulue, telah mampu dan dapat mengoperasikan aplikasiAplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, Jaga Desa tersebut, karena masing-masing Kepala Desa telah memiliki akun aplikasinya.
“target dalam waktu dekat, seluruh Kepala Desa yang ada di 10 Kecamatan dalam wikayah Kabupaten Simeulue, telah mampu dan dapat mengoperasikan aplikasiAplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, Jaga Desa tersebut, karena masing-masing Kepala Desa telah memiliki akun aplikasinya,” tutup Kasi Intel Kejari Simeulue. (ahi).