class="wp-singular post-template-default single single-post postid-138658 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Bir Ali Tour & Travel Lebarkan Sayapnya di Takengon, Bagikan 10 Paspor Gratis  Meunasah Mesjid Bentuk Koperasi Merah Putih, Siap Sejahterakan Masyarakat Patroli Polres Dogiai diserang KKB di kawasan Kali Tuka Komunitas Wartawan Gelar Kongres JPFC ke-VI Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba Di Balai Besar Lido Bogor

NANGGROE BARAT · 25 Apr 2025 18:00 WIB ·

Tim Gabungan Periksa Jajanan Anak, Mengandung Unsur Babi di Pasar Kota Sinabang 


 Personel Tim gabungan, Polres Simeulue, Disperindagkop dan Dinkes setempat, sedang periksa sejumlah sampel makanan anak yang dijual dipasar Kota Sinabang. Jumat 25 April 2025. Ahmadi - Harian Rakyat Aceh. Perbesar

Personel Tim gabungan, Polres Simeulue, Disperindagkop dan Dinkes setempat, sedang periksa sejumlah sampel makanan anak yang dijual dipasar Kota Sinabang. Jumat 25 April 2025. Ahmadi - Harian Rakyat Aceh.

RAKYAT ACEH | SIMEULUE  – Tim Gabungan dari unsur Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Simeulue dan Disperidgakop serta Dinas Kesehatan setempat, gelar pemeriksaan jajanan anak yang diduga mengandung unsur babi.

 

Pemeriksaan jajanan anak yang diduga mengandung unsur babi itu, dipimpin langsung Kanit Tipidter Reskrim Polres Simeulue,  Bripka Bustami Arifin, dengan mendatangi sejumlah mini market yang ada di kota Sinabang, pusat ibukota Kabupaten Simeulue, Jumat 25 April 2025.

 

Hasil pemeriksaan tim gabungan, tidak ditemukan sampel jajanan anak mengandung unsur babi. Hal itu disampaikan di Bripka Bustami Arifin, didampingi Kabid Pengendalian Bahan Pokok dan Penting Disperindagkop dan UKM Kabupaten Simeulue, Sahlian Ali dan Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes, Syahroni Lahra.

 

“pemeriksaan yang digelar tim gabungan, untuk mempastikan jajanan anak yang mengandung unsur babi, dalam wilayah hukum Polres Simeulue. Hasil pemeriksaan kita tadi, tidak ditemukan jajanan anak mengandung unsur babi, berdasarkan keputusan resmi oleh BPOM Nasional dan Pemerintah Pusat,” kata Bripka Bustami Arifin.

 

Hal senada juga ditambahkan Kabid Pengendalian Bahan Pokok dan Penting Disperindagkop dan UKM Kabupaten Simeulue, Sahlian Alii, kepada Harian Rakyat Aceh, usai melakukan pemeriksaan kemasan makanan jajanan anak, Jumat 25 April 2025.

 

“Alhamdulillah, tidak ditemukan makanan atau jananan anak yang mengandung unsur babi. Dan kita harapkan bantuan masyarakat untuk memberitahukan kepada pihak berwajib, bila menemukan 9 jenis jananan anak yang mengandung unsur babi,” kata Sahlian Ali.

 

Sementara Kabid Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue, Syahroni Lahra, juga meminta kepada para orang tua dan pihak sekolah, untuk melakukan pengawasan yang ekstra dan bijak dalam memilih makanan yang sehat kepada anak – anak, baik itu dalam lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah.

 

“Peran penting orang tua dan guru di sekolah, untuk pengawasan dan bijak memilih makanan yang sehat. Hari ini tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang mengandung unsur babi. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan, namun pemeriksaan lanjutan akan dilaksanakan bersifat mendadak, dengan lokasi dan waktu yang berbeda di 10 kecamatan,” kata Syahroni Lahra.

 

Diketahui Berikut ini daftar sembilan produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi, lengkap dengan tahun terbit sertifikat halal dan izin edar BPOM. Yakni nomor urut 1. Corniche Jelly Lembut Marshmallow (Marshmallow aneka rasa leci, jeruk, stroberi, anggur).

 

Diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses . Nomor Izin Edar BPOM ML 224510247032 dikeluarkan pada 26 April 2021..Sertifikat halal BPJPH ID00410000229550422 dikeluarkan pada 12 April 2022. Angkatan Nomor 09052212 S2. Angkatan Nomor 08192251 S1.

 

Selanjutnya urut 2. YakniCorniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Teddy Marshmallow Apel). Diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Filipina. Diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses. Nomor Izin Edar BPOM ML 224510265032 dikeluarkan pada 28 Agustus 2021. Sertifikat Halal BPJPH ID00410000229550422 dikeluarkan pada 12 April 2022. Nomor Batch 02122212 B1

 

Nomor urut 3. Yakni ChompChomp Mobil Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil). Diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., Cina. Diimpor oleh PT Catur Global Sukses. Nomor Izin Edar BPOM ML 224509171048 dikeluarkan pada 26 Desember 2021. Sertifikat Halal BPJPH ID00410000233780821 dikeluarkan pada 9 September 2021. Nomor Batch 1512238.

 

Nomor urut 4. Yakni ChompChomp Bunga Mallow. (Marshmallow Bentuk Bunga). Diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co.,Ltd., Cina. Diimpor oleh PT Catur Global Sukses. Nomor Izin Edar BPOM ML 224509165048 dikeluarkan pada 26 Desember 2022. Sertifikat Halal BPJPH ID00410000233780821 dikeluarkan pada 9 September 2021. Nomor Batch 1010238

 

Nomor urut 5. Yakni Chomp Chomp Marshmallow Bentuk Tabung (Marshmallow mini). Diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co.,Ltd., Cina. Diimpor oleh PT Catur Global Sukses. Nomor Izin Edar BPOM ML 224509149048 dan ML 240933000900833 dikeluarkan pada 4 Desember 2023. Sertifikat Halal BPJPH ID00410000233780821 dikeluarkan pada 9 September 2021. Nomor Batch N0231123A.

 

Nomor urut 6. Yakni Gelatin Hakiki (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel). Diproduksi oleh PT Hakiki Donarta. Nomor Izin Edar BPOM MD 679413182108 dikeluarkan pada 5 Januari 2023. Sertifikat Halal BPJPH ID00410001345360922 dikeluarkan pada 2 Maret 2023. Nomor Batch HG1252201.230801. Nomor Batch HG2502403.240801.

 

Nomor urut 7. Yakni Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Isi Vanilla Marshmallow). Diproduksi oleh Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial, Cina. Diimpor oleh Budi Indo Perkasa. Nomor Izin Edar BPOM ML 272933003200033 dikeluarkan pada 26 Januari 2024. Sertifikat Halal BPJPH ID00410000476551022 dikeluarkan pada 13 Oktober 2022. Nomor Batch CVT 2024-13 A.

 

Nomor urut 8. Yakni AAA Marshmallow Rasa Jeruk. Diproduksi oleh Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co.,td. Diimpor oleh PT Aneka Anugrah Abadi. Nomor Izin Edar BPOM ML 224509030454 dikeluarkan pada 10 Desember 2020. Belum bersertifikat halal. Angkatan Nomor 268.

 

Dan terakhir nomor urut 9. Yakni 9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat. Diproduksi oleh: Fujian Jianmin Food Co., Ltd., Cina. Diimpor oleh: Brother Food Indonesia. Nomor Izin Edar BPOM ML 020933002400291 dikeluarkan pada 21 Juli 2023. Angkatan Nomor MRS24-101223. (Ahi).

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 723 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Nyaris Punah, RSB Luncurkan Kamus Bahasa Simolol 

24 May 2025 - 17:40 WIB

Jalin Kemitraan Bidang Kontrol Sosial, Pengurus PWI Silaturahmi Kacap BSI Kuala Meulaboh

22 May 2025 - 15:45 WIB

Warga Simeulue Meninggal Dunia, Jatuh Dari Pohon Cengkeh 

20 May 2025 - 17:52 WIB

Forkopimda Musnahkan BB di Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Sabu Satu Miliar Lebih Turut Dimusnahkan

20 May 2025 - 17:45 WIB

Pj Sekda Simeulue: 100 Persen Simeulue Telah Siap Menjadi Tuan Rumah Pra Pora

19 May 2025 - 18:11 WIB

Diduga Pungli Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Ciduk 4 Pria

19 May 2025 - 15:20 WIB

Trending di NANGGROE BARAT