class="wp-singular post-template-default single single-post postid-138718 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Dirlantas Polda Aceh: Kasus Lakalantas di Aceh Paling Menonjol  Kalahkan Incumbent, Fadhli Terpilih Sebagai Keuchik Gampong Cot Puuk Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Tidak Ada Unsur Pidana Penyelidikan Dihentikan Kemenag Bireuen Luncurkan Forum BERLIAN Kadinkes Aceh Utara Sidak Puskesmas Matangkuli

UTAMA · 27 Apr 2025 09:23 WIB ·

Diskominsa Aceh akan Launching Satu Data Aceh


 Kepala Diskominsa Aceh, Marwan Nusuf saat memimpin rapat persiapan launching Satu Data Aceh. FOTO IST Perbesar

Kepala Diskominsa Aceh, Marwan Nusuf saat memimpin rapat persiapan launching Satu Data Aceh. FOTO IST

BANDA ACEH (RA) – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh akan melakukan Launching Satu Data Aceh yang merupakan salah satu program Quick Wins Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2025-2029.

Kepala Diskominsa Aceh, Marwan Nusuf, mengatakan bahwa Satu Data Aceh merupakan target Pemerintah Aceh dengan ditetapkannya Perpres Nomor 39 tahun 2019 dan Pergub Aceh nomor 24 Tahun 2022 yang mengatur penyelenggaraan satu data baik di Indonesia dan di Aceh sebagai landasan hukum.

“Aceh mengembangkan platform Satu Data Aceh tujuannya sebagai ekosistem digital dalam menyediakan berbagai informasi yang akurat, mutakhir, terpadu baik data statistik dan geospasial mengenai Aceh” ungkapnya.

Dalam perencanaannya, Marwan Nusuf mengharapkan kepada pimpinan agar dapat melaunching Satu Data Aceh pada hari Selasa tanggal 29 April 2025 dan akan ada koordinasi lanjutan melibatkan stakeholders lain serta tim RPJM Aceh sehingga diharapkan pada saat launching nanti akan berjalan dengan baik.

“Selama ini koordinasi secara intens terus dilakukan dengan Plt Sekda Aceh selaku Koordinator Satu Data dengan harapan agar seluruh perangkat daerah Aceh untuk proaktif dalam mewujudkan ekosistem Satu Data Aceh ini sebagai wujud pelayanan publik dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemerintahan mengambil kebijakan agar tepat sasaran serta efektif dan efisien”,ujarnya.

Perlu diketahui bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh memiliki salah satu misi menggerakkan transformasi digitalisasi dan teknologi modern untuk semua sektor. Platform Satu Data Aceh yang masuk salah satu program kerja gerak cepat yang akan direalisasikan merupakan salah satu hal fundamental untuk merealisasikan misi tersebut.

Satu Data Aceh ini bertujuan untuk membangun Pemerintahan berbasis data dan untuk mengoptimalkan kinerja Pemerintah dalam mewujudkan Aceh Islami, Maju, Bermartabat dan Berkelanjutan yang merupakan visi Muzakir Manaf dan Fadhlullah.(ra/drh)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pendidikan Aceh Mandek, Dr. Usman: Tak Ada Keberlanjutan Program, Akuntabilitas Lemah

23 May 2025 - 07:34 WIB

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

22 May 2025 - 21:34 WIB

Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Tidak Ada Unsur Pidana Penyelidikan Dihentikan

22 May 2025 - 15:43 WIB

Forum Jamsos Tolak KRIS Satu Ruang Perawatan, Nilai Kebijakan Pemerintah Tak Libatkan Pekerja

22 May 2025 - 10:13 WIB

Dirlantas Polda Aceh, Pemkab, Masyarakat Pidie serta Pidie Jaya Ikrar Komitmen Turunkan Laka Lantas

21 May 2025 - 23:39 WIB

BPMA Paparkan Peluang Investasi Migas Aceh pada Perwakilan Embassy dan Investor di IPA Convex 2025

21 May 2025 - 15:36 WIB

Trending di UTAMA