class="wp-singular post-template-default single single-post postid-138823 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Patroli Polres Dogiai diserang KKB di kawasan Kali Tuka Komunitas Wartawan Gelar Kongres JPFC ke-VI Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba Di Balai Besar Lido Bogor Dirlantas Polda Aceh: Kasus Lakalantas di Aceh Paling Menonjol  Kalahkan Incumbent, Fadhli Terpilih Sebagai Keuchik Gampong Cot Puuk

METROPOLIS · 28 Apr 2025 19:47 WIB ·

Keluarga Santri Korban Pembunuhan di Pijay Tunjuk YARA Sebagai Kuasa Hukum


 Keluarga Santri Korban Pembunuhan di Pijay Tunjuk YARA Sebagai Kuasa Hukum Perbesar

Rakyat Aceh |  Banda Aceh – Orang Tua dari Almarhum Anis Maula (16) yaitu Faisal menunjuk Advokat/Pengacara dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai Tim Hukum/Pengacara dalam Kasus pembunuhan sadis terhadap santri Dayah Anwarul Munawarah di Gampong Muko Baroh Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

 

Kedatangan Faisal ke Kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), di Banda Aceh turut didampingi oleh istri anaknya berserta keluarga besar lainnya disambut oleh Ketua YARA Perwakilan Pidie Jaya, Muhammad Zubir, S.H., M.H., dengan tujuan penandatanganan Surat Kuasa Khusus dalam kasus ini.

 

Usai penandatanganan surat kuasa khusus,

Faisal, di hadapan TIM YARA, meminta untuk terus mengawal kasus pembunuhan sadis yang menimpa anak kandungnya yang terjadi beberapa waktu lalu.

 

Sementara itu, Zubir selaku kuasa hukumnya mengatakan, dalam kasus ini kami siap mengawal dan mengadvokasi kasus ini, dan kami juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk profesional dan transparan dalam menangani perkara ini.” kata Zubir

 

“Dalam kasus ini, kata Zubir, jangan ada yang ditutup-tutupi, kami dan masyarakat mengharapkan perkara ini dibuka secara terang benderang,” kata Zubir dalam keterangan tertulisnya di Banda Aceh, Senin, (28/42025).

 

Selain itu, tambah Zubir, dia meminta pihak Dayah untuk bersikap profesional dan tidak berkesan berusaha menutup-nutupi dalam perkara ini.

 

“Jika nantinya ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini, kami meminta pihak Dayah untuk melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum setempat,” ungkapnya.

 

Zubir juga meminta pada saat rekonstruksi bersama pihak Kejaksaan nantinya, penyidik Polres Pidie Jaya ikut mengundang Pihak Keluarga Korban dan Kuasa Hukumnya,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 271 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Griya Tuan Tapa, Rumah Singgah untuk Warga Aceh Selatan di Banda Aceh Diresmikan

23 May 2025 - 19:44 WIB

Aceh Telah Wisuda 1097 Siswa S1 dan S2 di Sekolah Lansia

23 May 2025 - 19:19 WIB

PLN dan Pemkab Gayo Lues Sepakati Kerja Sama Energi Terbarukan, Targetkan Kemandirian Energi

23 May 2025 - 16:22 WIB

Waspada Akun FB Palsu Atasnamakan Gubernur Aceh

23 May 2025 - 15:30 WIB

Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba Di Balai Besar Lido Bogor

23 May 2025 - 11:53 WIB

24 Mei 2025, Peringati Penetapan UNESCO, MaSA Adakan Khauri Hikayat Memory of the World, Seminar dan Pameran

23 May 2025 - 07:08 WIB

Trending di METROPOLIS