class="wp-singular post-template-default single single-post postid-138850 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Dirlantas Polda Aceh: Kasus Lakalantas di Aceh Paling Menonjol  Kalahkan Incumbent, Fadhli Terpilih Sebagai Keuchik Gampong Cot Puuk Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Tidak Ada Unsur Pidana Penyelidikan Dihentikan Kemenag Bireuen Luncurkan Forum BERLIAN Kadinkes Aceh Utara Sidak Puskesmas Matangkuli

UTAMA · 29 Apr 2025 07:06 WIB ·

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Bahas dengan Komisi II DPR RI


 Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah menegaskan pentingnya keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan percepatan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin, 28 April 2025. Perbesar

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah menegaskan pentingnya keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan percepatan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin, 28 April 2025.

JAKARTA (RA) – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah menegaskan pentingnya keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan percepatan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin, 28 April 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Fadhlullah menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh diundang untuk membahas empat hal utama, yakni Dana Transfer Daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pengelolaan kepegawaian.

“Hari ini kami diminta oleh Pimpinan Komisi II DPR RI untuk membahas empat hal penting. Intinya, kami telah menjelaskan secara lengkap apa yang dimintakan oleh pimpinan dan anggota Komisi II yang terhormat,” ujar Fadhullah.

Ia juga menekankan bahwa Aceh sangat bergantung pada Dana Otsus dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, Fadhullah mendesak agar perubahan UUPA dapat segera disahkan pada 2025, untuk memperpanjang masa berlaku Dana Otsus yang akan berakhir pada 2027.

Selain itu, dalam bidang kepegawaian, Fadhullah juga menyoroti soal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, sebanyak 7.367 orang tenaga Non-ASN dari database BKN telah lulus PPPK Tahap 1 di Aceh, sementara 4.895 orang lainnya belum lulus. Pemerintah Aceh juga mencatat ada 2.941 tenaga Non-ASN yang belum masuk dalam database BKN. Fadhullah berharap DPR RI dapat mendukung agar Non-ASN di Aceh diberi kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu, dengan dukungan anggaran yang memadai.

“Para tenaga Non-ASN yang belum lulus akan mengikuti Seleksi PPPK Tahap II dengan sistem CAT-BKN pada tanggal 2 hingga 4 Mei 2025,” terang Fadhullah.

Mengenai tindak lanjut hasil rapat, Fadhullah menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh akan segera mensosialisasikan hasil-hasil pembahasan tersebut ke seluruh daerah.

“Rapat hari ini menghasilkan sejumlah masukan dari pimpinan DPR RI, Menteri, dan Wakil Menteri Dalam Negeri. Kami akan segera menindaklanjutinya dan mensosialisasikan penerapan undang-undang tersebut ke daerah-daerah,” katanya.

Fadhullah menegaskan bahwa dukungan dari DPR RI menjadi kunci bagi percepatan pembangunan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

“DPR RI memberikan solusi terbaik untuk seluruh daerah di Indonesia, termasuk Aceh,” pungkasnya.

Selain fokus pada penguatan kebijakan, Fadhlullah juga menyoroti capaian pemerintahan Aceh: peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,36%, penurunan angka kemiskinan menjadi 12,64%, serta pertumbuhan ekonomi yang naik menjadi 4,66%. Namun, ia menekankan bahwa tantangan masih besar, terutama di sektor pengurangan ketergantungan terhadap Dana Otsus dan peningkatan iklim investasi di daerah.(ra/drh)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pendidikan Aceh Mandek, Dr. Usman: Tak Ada Keberlanjutan Program, Akuntabilitas Lemah

23 May 2025 - 07:34 WIB

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

22 May 2025 - 21:34 WIB

Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Tidak Ada Unsur Pidana Penyelidikan Dihentikan

22 May 2025 - 15:43 WIB

Forum Jamsos Tolak KRIS Satu Ruang Perawatan, Nilai Kebijakan Pemerintah Tak Libatkan Pekerja

22 May 2025 - 10:13 WIB

Dirlantas Polda Aceh, Pemkab, Masyarakat Pidie serta Pidie Jaya Ikrar Komitmen Turunkan Laka Lantas

21 May 2025 - 23:39 WIB

BPMA Paparkan Peluang Investasi Migas Aceh pada Perwakilan Embassy dan Investor di IPA Convex 2025

21 May 2025 - 15:36 WIB

Trending di UTAMA