class="wp-singular post-template-default single single-post postid-138933 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
PBB Sebut 9 Truk Bantuan ke Gaza Hanya ‘Setetes di Lautan Kebutuhan’ Ikan Mati Massal di Sungai Lae Batu-Batu Subulussalam Puluhan Nelayan Unjuk Rasa di Kantor Walikota Jembatan Peudada Akan Ditutup Selama Tiga Bulan, Dimulai Rabu 21 Mei Mendatang BNN Kota Banda Aceh Gelar Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Gampong Peulanggahan Afwan dan Iqbal Calon Keuchik Tanjong Bungong, Pemilihan Dijadwalkan 28 Mei

NANGGROE TIMUR · 30 Apr 2025 16:03 WIB ·

Benarkah Wabup Pidie Jaya Berkonflik Dengan Dewan?


 Benarkah Wabup Pidie Jaya Berkonflik Dengan Dewan? Perbesar

Rakyat Aceh| Meureudu – Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie Jaya, adalah instrumen utama sebagai alat ukur denyut nadi perekonomian masyarakat. Tapi, hinga akhir April 2025, realisasi APBK Pidie Jaya masih sangat minim, yang disebabkan rasionalisasi APBK belum juga tuntas dilakukan.

 

Banyak faktor yang menyebabkan rasionalisasi APBK Tahun Anggaran (TA) 2025 tak kunjung tuntus dilakukan. Salah satunya adalah, paska Bupati Pidie Jaya mengirim surat ke DPRK untuk membahas secara bersama rasionalisasi APBK itu, antara eksekutif dan DPRK Pidie Jaya belum ada titik temu dalam pembahasan anggaran.

 

” Saat pembahasan dengan Banggar dewan 15 April 2025, ada usulan-usulan dari dewan yang kami TAPK tidak dapat mengambil keputusan. Kami melaporkan dulu ke Bupati. Sehingga dalam pembahasan itu belum ada keputusannya,” ujar Plt Sekda Pidie Jaya, Saiful, kepada Rakyat Aceh, Selasa (29/4).

 

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya, 25 anggota DPRK Pidie Jaya mengusulkan untuk diakomodir hasil usulan masyarakat yang ditampung dalam reses dewan yang dilaksanakan pada bulan Maret 2025 lalu.

 

Atas usulan tambahan anggota dewan itu, TAPK Pidie Jaya usai rapat dengan Banggar yang tidak berkesimpulan tersebut melaporkan kepada Bupati.

 

” Kita sudah melaporkan ke Bupati atas usulan-usulan anggota dewan. Bupati mengatakan untuk menjadwalkan duduk dengan pimpinan dewan dan ketua-ketua fraksi, dan harmonisasi dengan dewan mesti dijaga,” ungkap Saiful.

 

Namun, upaya menjaga harmonisasi antara eksekutif dan legislatif Pidie Jaya direcoki wakil bupati Hasan Basri. Pada tanggal 16 April 2025, dalam pembukaan Musrenbang dan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun Anggaran 2026, malah menabur benih-benih konflik dengen dewan.

 

Tak hanya menabur benih konflik dengan lembaga dewan tersebut, Hasan Basri juga menelanjangi dirinya dan juga Bupati Pidie Jaya dengan menyebutkan bahwa saat maju dalam Pilkada 2024 lalu, menghabiskan uang sebesar Rp 22 miliar.

 

Ia secara terang benderang di hadapan Forkopimda, perwakilan Bappeda Aceh, kepala SKPK Pidie Jaya dan peserta Musrenbang RKPK lainya, merincikan uang yang dihabiskan dalam Pilkada lalu, yaitu dirinya menghabiskan sebesar Rp 2 miliar dan Bupati sebesar Rp 20 miliar.

 

Benih-benih konflik yang ditaburkan Wakil Bupati Pidie Jaya, yang seakan menabuh ” perang” dengan lembaga legislatif itu adalah secara gamblang menolak usulan 25 anggota dewan Pidie Jaya tersebut.

 

” Saat kami maju Bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024 lalu, kami menghabiskan banyak uang. Uang yang kami habiskan adalah sebanyakRp 22 miliar. Saya habis Rp 2 miliar, Bupati habis Rp 20miliar. Ini datang dewan minta anggaran Rp 67 miliar. Kalau begitu, ambil saja bupati dan wakil bupati untuk mereka,” sebut Hasan Basri dengan gaya khasnya.

 

Ia mengatakan, bahwa TAPK tidak melaporkan perihal usalan dewan tersebut kepada dirinya. Ia mengetahui itu dari salah anggota dewan Pidie Jaya.

 

Hasan Basri merupakan Ketua DPD PAN Pidie Jaya. Di DPRK Pidie Jaya, PAN memperoleh tiga kursi, salah satunya adalah anak kandungnya yang menduduki jabatan Wakil Ketua DPRK setempat.

 

” Informasi usulan dewan ini, TAPK tidak melaporkan ke saya. Saya mengetahuinya dari salah satu anggota dewan,” terang dia.

 

Pernyataan Hasan Basri di forum resmi daerah itu, dengan menyebutkan menghabiskan uang sebesar Rp 22 miliar saat maju Pilkada lalu, serta membandingkan dengan usulan dewan, patut di duga dia hendak mengembalikan modal saat maju tarung dalam Pilkada.

 

Apalagi, ketika Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu, ia juga gagal terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), yang dikabarkan juga menghabiskan uang miliaran rupiah.

 

Upaya untuk mencari ttitik temu antara Pemkab Pidie Jaya dengan dewan terus dilakukan. Faktanya, usai TAPK melaporkan perihal usulan dewan ke Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi mengundang perwakilan anggota dewan untuk duduk berembukan menyelesaikan sumbatan-sumbatan yang ada antara dewan dan pemerintah.

 

Pertemuan itu berlangsung di pendopo Bupati Pidie Jaya pada Jum’at (18/4) malam. ” Bupati dan perwakilan sejumlah anggota dewan sudah duduk berembuk, tapi belum ada kesepahaman. Bupati berencana untuk menjadwalkan ulang pertemuan. Bagaimana mekanismenya, itu nanti bupati yang putuskan,” ujar Plt Sekda ini.

 

Pertemuan perwakilan anggota dewan yang terdiri dari pimpinan dewan, ketua-ketua fraksi dengan Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, itu juga turut dibenarkan oleh salah satu ketua fraksi yang hadir dalam pertemuan itu. Menurut anggota yang meminta tidak ditulis namanya itu, bahwa bupati pada dasarnya sudah membuka ruang komunikasi guna mengatasi sumbatan-sumbatan antara legsilatif dan eksekutif.

 

Namun, terangnya, ruang komunikasi yang telah dibuka oleh bupati itu, kembali disumbat oleh wakil bupati Pidie Jaya. Bahkan bupati menyebut, lanjutnya akan mempertimbangkan usulan dewan itu, tetapi terlebih dahulu mempelajari postur anggaran yang ada.

 

” Sudah, sudah ada pertemuan dengan bupati, tapi belum juga ada titik temu. Bupati sudah membuka ruang diskusi, itu kita sambut baik. Tapi keadaan kembali berubah, kala Pak Hasan Basri angkat bicara,” ujar anggota dewan tersebut.

 

Sumbatan komunikasi serta benih konflik yang ditabur wakil bupati, turut berdampak pada serapan APBK Pidie Jaya. Hingga kini realisasi APBK Pidie Jaya masih sangat minim, yang disebabkan rasionalisasi anggaran tak juga kunjung dituntaskan dilakukan.

 

Menurut keterangan Plt Sekda Pidie Jaya, hingga akhir April 2025, belanja publik pada APBK belum terealisasi sama sekali. Yang baru teralisasi baru pada belanja pegawai, berupa gaji-gaji, operasional kantor, Tunjangan Kinerja (Tukin) dan juga pembayaran tagihan PJU serta Siltap Aparatur gampong.

 

Jika sampai awal Juni 2025, progres laporan serapan APBK yang bersumber dari dana trasfer pusat, berupa DAK, DBH dan lain-lain, tidak dilaporkan ke pusat, Kabupaten Pidie Jaya siap-siap untuk dikenakan sanksi.

 

Ia sudah memerintahkan kepada SKPK untuk menyiapkan dokumen tender terhadap mata anggaran yang tidak terkena pengaruh efisiensi. Itu terangnya untuk menghindari sanksi dari pemerintah pusat.

 

” Awal bulan Juni, kita harus melaporkan progres ke pusat atas pendapatan daerah yang bersumber dari transfer pusat. Jika tidak ada laporan pusat akan memberikan sanksi ke kita. Saya sudah perintahkan SKPK untuk menyiapkan dokumen tender supaya tender dapat dilaksanakan segera,” ujarnya.

 

Sumber media ini dari Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya, menyebutkan, sanksi dari pemerintah pusat sudah disampaikan saat zoom meeting pekan lalu jika rasionalisasi anggaran tidak secepatnya diselesaiakan. Tapi peringatan tersebut belum disampaikan melalui surat resmi.

 

” Sudah ada peringatan dari pusat saat zoom meeting. Tapi belum melalui surat resmi. Jika sampai Juni tak ada progres serapan realisasi anggaran, akan ada sanksinya,” sebut sumber tersebut. (San).

Artikel ini telah dibaca 1,311 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Fakultas Kedokteran Resmi Berdiri, Ceulangiek Apresiasi Rektor Marwan

20 May 2025 - 19:24 WIB

18 Nelayan Aceh Timur Kembali Ditangkap di Thailand, Anggota DPRK Lapor ke Haji Uma

20 May 2025 - 19:10 WIB

Usman Lamreung: Aceh Butuh Revisi UUPA untuk Kelola Migas Lepas Pantai

20 May 2025 - 18:29 WIB

PBB Sebut 9 Truk Bantuan ke Gaza Hanya ‘Setetes di Lautan Kebutuhan’

20 May 2025 - 15:22 WIB

Jembatan Peudada Akan Ditutup Selama Tiga Bulan, Dimulai Rabu 21 Mei Mendatang

20 May 2025 - 14:58 WIB

Marak Sepeda Listrik, Dirlantas Aceh Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya Umum di Aceh, Begini Penjelasannya

20 May 2025 - 10:00 WIB

Trending di METROPOLIS