class="wp-singular post-template-default single single-post postid-138963 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Dirlantas Polda Aceh: Kasus Lakalantas di Aceh Paling Menonjol  Kalahkan Incumbent, Fadhli Terpilih Sebagai Keuchik Gampong Cot Puuk Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Tidak Ada Unsur Pidana Penyelidikan Dihentikan Kemenag Bireuen Luncurkan Forum BERLIAN Kadinkes Aceh Utara Sidak Puskesmas Matangkuli

EKBIS · 1 May 2025 10:40 WIB ·

Gubernur Mualem Tetapkan Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Baru PEMA


 Gubernur Mualem Tetapkan Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Baru PEMA Perbesar

BANDA ACEH (RA) – Surat keputusan tentang pergantian Direksi dan Komisaris di PT Pembangunan Aceh (PEMA) Perseroda beredar luas di media sosial dan telah diterima oleh redaksi, Rabu (30/4/2025).

Dalam surat tersebut, Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, selaku pemegang saham tunggal perusahaan daerah tersebut mengumumkan perubahan signifikan dalam susunan kepemimpinan PT PEMA.

Keputusan ini diambil sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai dengan ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan keputusan RUPS.

Salah satu poin yang disebutkan dalam surat keputusan tersebut adalah berakhirnya masa jabatan Komisaris Utama Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak karena meninggal dunia.

Dalam keputusannya, Gubernur memberhentikan dengan hormat sejumlah anggota komisaris, yakni Junaidi Ali dan Taufik Edi Zulkarnaini.
Selanjutnya, dilakukan pengangkatan Taufik Edi Zulkarnaini sebagai Komisaris Utama, Ermiadi Abdul Rahman sebagai Komisaris, dan Firdaus Noezula sebagai Komisaris Independen. Zaini Zubir juga masih tercatat sebagai Komisaris dalam susunan baru.

Perubahan juga terjadi di jajaran Direksi, Lukman Age, Faisal Ilyas dan Almer Hafis Sandy diberhentikan dengan hormat dari posisi masing-masing sebagai Direktur Umum dan Keuangan, Direktur Pengembangan Bisnis dan Direktur Komersil.

Gubernur kemudian mengangkat DR (c) Tgk H Muhammad Nur MSi sebagai Direktur Umum dan Keuangan, serta Naufal Natsir Mahmud sebagai Direktur Pengembangan Bisnis.
Mawardi Nur SE tetap menjabat sebagai Direktur Utama, sementara Faisal Ilyas mengisi posisi Direktur Komersil.
Dalam surat keputusan tersebut juga menyampaikan ucapan terima kasih dari Gubernur Muzakir Manaf kepada jajaran Direksi dan Komisaris yang telah selesai bertugas atas dedikasi dan kontribusi mereka selama menjabat.

Lebih lanjut, Gubernur memberikan kuasa kepada Direktur Utama Mawardi Nur untuk menyatakan keputusan ini dalam akta notaris serta memberitahukannya kepada Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) terkait perubahan data perseroan.
Saat dikonfirmasi Ajnn. pada Rabu (30/4/2025), Sekretaris Perusahaan PT PEMA, Reza Irwanda, membenarkan keabsahan surat keputusan tersebut.
“Iya, benar,” jawabnya singkat.

Berikut ini adalah susunan lengkap Dewan Komisaris dan Direksi PT PEMA (Perseroda) berdasarkan Surat Keputusan tentang pergantian Direksi dan Komisaris di PT PEMA Perseroda.

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Taufik Edi Zulkarnaini, S.E.
Komisaris: Ermiadi Abdul Rahman, S.T.
Komisaris: Zaini Zubir, S.Sos., M.M.
Komisaris Independen: Firdaus Noezula, S.T., M.Si

Dewan Direksi:
Direktur Utama: Mawardi Nur, S.E.

Direktur Umum dan Keuangan:
DR (c) Tgk. H. Muhammad Nur, M.Si

Direktur Pengembangan Bisnis:
Naufal Natsir Mahmud, B.Eng.

Direktur Komersial: Faisal, S.E., M.M

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025

22 May 2025 - 17:11 WIB

Benang Kusut KRIS, Buntut Pemaksaan Kepentingan Sepihak

22 May 2025 - 15:31 WIB

Sepuluh Tahun J&T Express, Menghubungkan Nusantara dan Berdayakan UMKM

22 May 2025 - 12:12 WIB

Langkah Awal Pelestarian Pesisir: PLN UPT Banda Aceh Bahas Program Peduli Mangrove Bersama HI dan DLHK

22 May 2025 - 11:50 WIB

Forum Jamsos Tolak KRIS Satu Ruang Perawatan, Nilai Kebijakan Pemerintah Tak Libatkan Pekerja

22 May 2025 - 10:13 WIB

Astra Honda Technical Skill Contest 2025 Regional Aceh: Wujud Konsistensi Layanan Servis Berkualitas

22 May 2025 - 08:31 WIB

Trending di EKBIS