RAKYAT ACEH| SIMEULUE – Pelaksanaan ujian tes seleksi kompetensi tahap II calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi tahun 2024. Sah, digelar dan dilaksanakan dalam wilayah pulau Simeulue.
Kabar baik itu, setelah adanya upaya pengajuan usulan resmi yang langsung dari pihak Pemerintah Kabupaten Simeulue, kepada Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Banda Aceh dan Pemerintah Aceh.
Saat pihak Pemerintah Kabupaten Simeulue, sedang menunggu jadwal resmi penyesuain untuk pelaksanaan ujian tes seleksi kompetensi tahap II calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi tahun 2024 dari Kantor Regional XIII BKN Aceh.
Hal itu disampaikan Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, yang ditemui Harian Rakyat Aceh, usai menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasonal dan Peringatan Hari Otonomi Daerah, Jumat 2 Mei 2025.
“Alhamdulillah, upaya dan usulan kita direstui oleh Kantor Regional XIII BKN Aceh dan Pemerintah Aceh. Insyallah untuk ujian tes seleksi kompetensi tahap II calon PPPK Formasi tahun 2024 di laksanakan di Kabupaten Simeulue dan saat ini kita menunggu penyesuaian jadwalnya,” kata Bupati Simeulue.
Bupati Simeulue yang akrab disapa “Monas” itu, kembali menambahkan untuk anggaran telah dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Simeulue dan juga telah intruksikan Pj Sekda dan BKPSDM serta para pejabat lainnya, untuk menyesuaikan dan mempersiapkan kebutuhan serta dukungan, sehingga nantinya tidak ada kendala pelaksanaan kegiatan penting itu.
Dalam kesempatan itu, juga Mohammad Nasrun Mikaris mengajak 916 orang calon peserta tes dan masyarakat untuk sama-sama mengucapkan terimakasih kepada Kantor Regional XIII BKN Aceh dan Pemerintah Aceh, yang telah merestui usulan Pemerintah Kabupaten Simeulue.
Sebab bila dilaksanakan ujian tes seleksi kompetensi tahap II calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi tahun 2024 di Banda Aceh. Dan dapat dipastikan banyak peserta yang absen, terutama peserta yang telah berkeluarga dan harus memboyong keluarga, sehingga membutuhkan biaya besar.
“Bila dilaksanakan diluar daerah, sudah pasti membutuhkan biaya yang sangat besar bagi peserta tes, terutama peserta tes yang telah berkeluarga, sehingga ada kemungkinan banyak peserta yang tidak ikut tes”, imbuh Bupati Simeulue.
Kepastian pelaksanaan ujian tes seleksi kompetensi tahap II calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi tahun 2024, yang diikuti 916 peserta tes, juga dibenarkan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Simeulue.
“Iya benar, seperti yang disampaikan oleh bapak Bupati Simuelue. Saat ini kita hanya menunggu penyesuaian jadwal pelaksanaan dari BKN. Kemudian 916 peserta tes untuk rutin update data pada akun masing-masing, sebab pelaksanaan tes itu akan dilaksanakan pada bulan ini”, kata Kepala BKPSDM Kabupaten Simeulue, Jaswir, kepada Harian Rakyat Aceh. Jumat 2 Mei 2025. (Ahi).
Sebelumnya pihak Pemerintah Kabupaten Simeulue, mengajukan usulan kepada pihak Kantor Regional XIII BKN Aceh dan Pemerintah Aceh, yang meminta di pulau Simeulue untuk pelaksanaan ujian tes seleksi kompetensi tahap II calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi tahun 2024. (Ahi).