RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Banda Aceh mendorong pemerintah kota untuk segera melakukan perbaikan konsep terhadap Pasar Aceh yang saat ini kondisinya dinilai memprihatinkan.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif KADIN Kota Banda Aceh, Muhammad Luthfi, dalam Rapat Pimpinan (RAPIM) KADIN 2025 yang berlangsung di Hermes Palace Hotel, Senin (5/5/2025).
Luthfi mengungkapkan bahwa dari sekitar 500 toko di Pasar Aceh, sebanyak 285 di antaranya sudah tidak beroperasi.
“Ini perlu menjadi perhatian serius. Pasar Aceh yang merupakan ikon kota ini kondisinya kini sangat memprihatinkan, baik dari segi usaha maupun fasilitasnya,” ujar Luthfi.
Oleh karenanya, ia merekomendasikan kepada pemerintah kota untuk tidak hanya melakukan perbaikan fisik, tetapi juga mereformasi konsep pasar secara menyeluruh, termasuk menjadikannya sebagai pasar tematik.
“Atau memanfaatkan rooftop pasar untuk menarik pengunjung, melalui skema kerja sama dengan pihak swasta,” kata Luthfi.
Dalam kesempatan yang sama, Luthfi juga menyoroti perubahan perilaku konsumen dan pedagang, yang kini lebih aktif berjualan melalui platform digital seperti TikTok Live dibandingkan menunggu pembeli datang ke toko.
Menurutnya, hal ini menunjukkan pentingnya adaptasi terhadap digitalisasi dan perlunya dukungan pemerintah dalam proses transformasi tersebut.
“Pemerintah harus hadir memfasilitasi pelatihan dan transformasi digital agar pelaku UMKM bisa bertahan dan berkembang,” ujarnya.
Selain itu, ia turut menyinggung persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap ditertibkan tanpa solusi konkret. Luthfi menilai penertiban tidak bisa dilakukan secara sepihak, sebab pemerintah belum memiliki zonasi yang jelas sebagai tempat relokasi bagi para PKL.
“Karena itu, kami mengusulkan adanya penataan zonasi terlebih dahulu. Jika pemerintah mengalami kendala anggaran, kami di KADIN siap membantu melalui kerja sama investasi, dengan pola bagi hasil atau kemitraan swasta,” jelasnya.
Lebih jauh, ia juga menyampaikan bahwa telah menerima banyak keluhan dari pengusaha terkait kebijakan pemasangan tapping box pajak sebesar 10 persen.
Luthfi mengatakan, meskipun pihaknya mendukung peningkatan pendapatan daerah, ia menilai penerapannya harus dilakukan secara bertahap agar tidak memberatkan pelaku usaha di awal.
“Melalui RAPIM ini, kita berharap dapat melahirkan rekomendasi strategis terhadap kebijakan ekonomi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh,” pungkasnya. (Mag-01)
Foto : Direktur Eksekutif KADIN Kota Banda Aceh, Muhammad Luthfi, saat memberikan kata sambutan dalam Rapat Pimpinan (RAPIM) KADIN 2025 yang berlangsung di Hermes Palace Hotel, Senin (5/5/2025). (Septi Iklima Fadila Santi)