class="wp-singular post-template-default single single-post postid-139205 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
BNN Kota Banda Aceh Gelar Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Gampong Peulanggahan Afwan dan Iqbal Calon Keuchik Tanjong Bungong, Pemilihan Dijadwalkan 28 Mei Real Madrid Menang Atas Sevilla dengan Skor 2-0, Kylian Mbappe Jadi Sorotan Siloam Oncology Summit 2025 Ungkap Kedokteran Nuklir Berpotensi Jadi Harapan Baru dalam Terapi Kanker Wali Kota Lhokseumawe Ganti Sekda dan Kadis PUPR

UTAMA · 6 May 2025 12:25 WIB ·

Dua Warga Aceh Tertipu Kerja di Kalimantan, 8 Bulan Tak Digaji dan Dipulangkan Berkat Bantuan Haji Uma


 Pada Minggu (4/5/2025) pagi, Bayu yang mengalami sakit sesak napas diberangkatkan ke Aceh melalui Bandara Internasional Kualanamu, sedangkan Zulkifli memilih bertahan di Jakarta untuk mencari pekerjaan. Perbesar

Pada Minggu (4/5/2025) pagi, Bayu yang mengalami sakit sesak napas diberangkatkan ke Aceh melalui Bandara Internasional Kualanamu, sedangkan Zulkifli memilih bertahan di Jakarta untuk mencari pekerjaan.

JAKARTA (RA) – Nasib miris dialami Bayu Ariadi asal Kota Banda Aceh dan Zulkifli Insya asal Kabupaten Pidie.

Keduanya berangkat ke Kalimantan Timur guna bekerja sebagai buruh bangunan di sebuah proyek. Namun, mereka mengaku menjadi korban penipuan oleh mandor di tempat kerja dan tidak menerima gaji selama delapan bulan.

Keduanya sempat terlantar di Kalimantan Timur, namun beruntung bertemu dengan sopir mobil boks asal Aceh yang memberi tumpangan menuju Pulau Jawa. Mereka kemudian terkatung-katung selama enam bulan di Tangerang Selatan karena tidak memiliki biaya untuk kembali ke Aceh.

Selama berada di Tangerang, mereka diberi tempat tinggal oleh seorang warga Aceh. Salah satu dari keduanya, Zulkifli Insya, bekerja serabutan agar bisa memperoleh uang untuk kebutuhan makan dan membeli obat bagi Bayu Ariadi yang mengalami sakit.

Selama enam bulan berada di Tangsel, mereka berupaya mencari bantuan untuk pulang ke Aceh namun tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya terhubung dengan H. Sudirman alias Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh, yang kemudian membantu proses pemulangan mereka ke Aceh.

Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada Haji Uma, mereka awalnya bekerja pada proyek Tol Sibanceh, kemudian diajak oleh seorang rekan untuk bekerja di Kalimantan Timur.

Pada awal bekerja di Kalimantan Timur, dua bulan pertama gaji mereka dibayarkan secara lancar. Namun setelah itu, pembayaran terhenti dengan alasan dana proyek belum cair. Mereka tidak diberi pinjaman dan diminta terus bekerja. Hingga bulan kedelapan, mandor tempat mereka bekerja dilaporkan menghilang.

Pada Minggu (4/5/2025) pagi, Bayu yang mengalami sakit sesak napas diberangkatkan ke Aceh melalui Bandara Internasional Kualanamu, sedangkan Zulkifli memilih bertahan di Jakarta untuk mencari pekerjaan. Saat itu, Zulkifli juga menerima uang saku dari Haji Uma. Bayu melanjutkan perjalanan ke Aceh menggunakan transportasi darat.

Pemulangan warga Aceh ini difasilitasi oleh anggota DPD RI, H. Sudirman Haji Uma, yang membantu biaya tiket pesawat dari Jakarta ke Medan serta biaya transportasi darat ke Aceh. Selain itu, Haji Uma juga membantu biaya penginapan dan uang saku selama perjalanan bagi keduanya.

“Alhamdulillah, saat ini Bayu, saudara kita, sedang dalam perjalanan kembali ke Aceh dan Insya Allah akan segera dapat berkumpul kembali dengan keluarga,” ujar Haji Uma, Minggu (4/5/2025).

Haji Uma menyampaikan rasa prihatinnya setelah berkomunikasi dan mendengar kisah mereka, terutama kondisi Bayu Ariadi yang sedang tidak sehat dan sangat berharap bisa kembali ke Aceh.

Ia juga mengimbau kepada seluruh warga Aceh untuk berhati-hati dan memahami secara menyeluruh setiap ajakan kerja di luar daerah atau luar negeri. Menurutnya, legalitas dan kejelasan kerja sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang.

“Belajar dari kasus ini maupun kasus sebelumnya di luar negeri, maka semua kita harus berhati-hati dan mempelajari sepenuhnya setiap ajakan kerja di luar daerah atau luar negeri, sehingga kasus semacam ini dapat terhindari ke depannya,” kata Haji Uma.

Hal serupa disampaikan oleh Humas Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Muhammad Dahlan atau akrab disapa Alan.

Informasi awal diterima tim YARA mengenai dua warga Aceh di perantauan yang diduga tertipu oleh agen kerja di Kalimantan. Keduanya dalam kondisi memprihatinkan, salah satunya terbaring sakit selama dua pekan di Buaran Mekarsari, RT/RW 003/007, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Setelah informasi diterima, tim YARA segera berkoordinasi dengan Tim Penghubung (LO) Haji Uma, Abdul Rafar, untuk melakukan advokasi guna membantu pemulangan dua warga Aceh tersebut yang dalam kondisi sakit dan terlantar di Kota Tangerang.

“Kami mengimbau masyarakat Aceh yang ingin bekerja di luar negeri atau luar daerah agar berhati-hati sebelum berangkat merantau. Minimal, mencari informasi secara rinci terlebih dahulu mengenai tawaran kerja dari para agen,” kata Dahlan.

Dalam hal ini, kami meminta aparat penegak hukum (APH) di Aceh agar mengusut tuntas kasus-kasus serupa yang menimpa warga Aceh. Penting untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penipuan oleh agen penyalur tenaga kerja ke Kalimantan.

Informasi yang kami terima dari korban menyebutkan bahwa mereka dipekerjakan tanpa gaji dan hanya diberikan makan selama bekerja.

“Kami melihat sudah banyak warga Aceh yang menjadi korban praktik perekrutan tenaga kerja tidak resmi, baik di luar daerah maupun luar negeri,” tutup Dahlan.(ra)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Afwan dan Iqbal Calon Keuchik Tanjong Bungong, Pemilihan Dijadwalkan 28 Mei

19 May 2025 - 17:33 WIB

Real Madrid Menang Atas Sevilla dengan Skor 2-0, Kylian Mbappe Jadi Sorotan

19 May 2025 - 17:29 WIB

Siloam Oncology Summit 2025 Ungkap Kedokteran Nuklir Berpotensi Jadi Harapan Baru dalam Terapi Kanker

19 May 2025 - 17:23 WIB

Israel Serang RS Indonesia, Semua Fasilitas Medis Gaza Utara Lumpuh

19 May 2025 - 15:11 WIB

Wali Nanggroe Bahas Penguatan Kerja Sama Aceh–Rusia di Moskow

18 May 2025 - 19:33 WIB

Sikapi Usulan Legalisasi Kasino, Senator Haji Uma: Langgar Pancasila dan Nilai Agama

18 May 2025 - 15:43 WIB

Trending di UTAMA