Rakyat Aceh | Meureudu – Ketua DPRK Pidie Jaya, A Kadir Jailani mengatakan, pemberantasan tindak pidana korupsi harus dilakukan sejak dini. Untuk itu, sangat diperlukan sinergiritas antara eksekutif dan legislatif, dan pelibatan kepolisian dan kejaksaan dalam setiap pengambilan kebijakan daerah.
Hal itu disampaikan Ketua DPRK Pidie Jaya, dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergiritas dan kolaborasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pemberantasn korupsi, di gedung KPK-RI, Rabu (7/5).
Kata dia, tindak pidana korupsi adalah satu tindakan pidana yang dapat merugikan daerah serta menghabat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
” Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan. Karena dapat merugikan keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dalam mewujudkan itu Pidie Jaya yang bersih dari korupsi, dalam pandangan Ketua DPRK ini, antara eksekutif dan legislatif untuk dapat berjalan seiring dengan melibatkan aparat penegak hukum, yakni kepolisan dan kejaksaan dalam setiap pembuatan kebijakan daerah.
Dijelaskan Pang Kade, Karib Ketua DPRK Pidie Jaya ini dipanggil, dengan pelibatan aparat penegak hukum dalam pengambilan kebijakam daerah, apakah itu Peraturan Bupati (Perbup) maupun qanun daerah adalah pencegahan sejak dini tindak pidana korupsi di daerah.
Bukan hanya itu, pengawasan dari kepolisian dan kejaksaan dalam setiap kegiatan pemerintah daerah merupakan langkah penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
” Sinergiritas dan kolaborasi antara dewan dan pemerintah serta penglibatan kejaksaan dan kepolisian dalam setiap pengambilan kebijakan daerah sangat penting untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi sejak dini,” kata Pang Kade.
Dalam pada itu, keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi setiap kebijakan dan pelaksanaan kebijakan daerah merupakan hal yang tidak kalah pentingnya.
Sebab dengan keterlibatan masyarakat, setiap rupiah uang daerah yang dikeluarkan akan tepat pada sasaranya, yaitu untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Senada dengan Ketua DPRK, Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, menyatakan komitmetnya dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. Hal itu dapat dilakukan dengan partisipasi aktif seluruh stakholder di daerah.
Sebagai bentuk keseriusan pihaknya, lanjut bupati, pihaknya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia menyadari bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik dan menghambat pembangunan.
” Kami percaya, dengan langkah konkret dan komitmen kolektif, pemberantasan korupsi dapat kita lakukan secara efektif dengan meningkatkan trasnparansi serta memperkuat sinergiritas antar lembaga pemerintah dan mendorong partisipasi publik,” tutur Sibral Malasyi. (San)